Pemerintah Resmi CABUT Izin Usaha 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat

PT IMC Pelita Logistik Tbk (Perseroan) memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang beredar di sejumlah media daring dan media sosial (medsos) terkait keberadaan kapal-kapal yang diberi nama mirip dengan inisial mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokow--
BACA JUGA:Daftar Ulang SNBT Unram 2025 Sebentar Lagi Ditutup, Ini Jadwal dan Dokumen yang Dibutuhkan
"Kami menemukan adanya pembukaan lahan seluas 5 hektare di luar izin yang diberikan di PT KSM, dan ini sudah kami catat sebagai pelanggaran persetujuan lingkungan. Sementara PT MRP bahkan belum memiliki dokumen apa pun selain IUP. Karena berada di pulau kecil dan dalam kawasan lindung, akan sangat sulit bagi kami memberikan persetujuan lingkungan," jelas dia.
Atas dasar itu, Hanif mengatakan persetujuan lingkungan tak akan di berikan ke PT tersebut.
"Namun secara teknis untuk persetujuan lingkungannya sepertinya akan susah kita berikan karena kegiatan pertambangan di kawasan hutan lindung tidak diperkenankan dengan pola terbuka, sementara nikel dilakukan penambangan dengan pola terbuka," imbuh Hanif.
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-