KPU Jakarta Buka Fasilitas Pindah Lokasi Memilih untuk Warga KTP Luar DKI di Kawasan CFD, Ini Syarat Yang Diperlukan

KPU Jakarta Buka Fasilitas Pindah Lokasi Memilih untuk Warga KTP Luar DKI di Kawasan CFD, Ini Syarat Yang Diperlukan

KPU-ilustrasi-KPU

"Sampai menjelang pemungutan suara. Tentu saja dengan membawa bukti pendukung. Silahkan membawa kartu mahasiswa atau surat kerja nya, apapun," kata Wahyu.

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya