Sidang Etik Pemilu Hampir Terjadi Tiap Hari, DKPP Curhat Sampai Lembur Layani Perkara

Sidang Etik Pemilu Hampir Terjadi Tiap Hari, DKPP Curhat Sampai Lembur Layani Perkara

DKPP mencatat sidang etik pemilu nyaris berlangsung tiap hari sepanjang 2025, dengan ratusan aduan dan putusan yang membuat lembaga ini harus lembur.-Foto: Dok. DKPP-

JAKARTA, PostingNews.id — Di gedung DPR yang biasanya ramai oleh drama politik, awal pekan ini panggung justru diisi kabar lain yang tak kalah heboh. DKPP datang membawa oleh-oleh angka yang bikin kening berkerut. Ada ratusan aduan etik dari para penyelenggara pemilu sendiri.

Kalau pemilu diibaratkan hajatan besar, rupanya panitianya pun banyak yang tersandung masalah.

Ketua DKPP Heddy Lugito menyampaikan bahwa sepanjang Januari sampai November 2025, ada 206 pengaduan dugaan pelanggaran kode etik. Dari jumlah itu, 191 perkara sudah disidangkan. Angkanya naik dari tahun kemarin, dan ritme sidangnya pun makin gila-gilaan.

“Artinya tahun ini hampir setiap hari kami bersidang,” kata Heddy saat rapat dengan Komisi II di kompleks DPR, Senin 24 November 2025.

BACA JUGA:Gonjang-ganjing PBNU Terulang, Dulu Gus Dur Pernah Kena Angin yang Sama

DKPP mencatat sepanjang tahun ini mereka menggelar 286 kali persidangan, lebih banyak dari 266 persidangan pada 2024. Menurut Heddy, lonjakan ini disebabkan limpahan sisa perkara tahun lalu yang jumlahnya mencapai 90 aduan, ditambah keruwetan kasus baru yang membuat beberapa perkara harus disidangkan berkali-kali.

“Selain itu karena kompleksitas permasalahan, sehingga beberapa perkara perlu kami sidangkan lebih dari sekali,” jelasnya.

Dari maraton sidang itu, DKPP sudah melahirkan 922 amar putusan. Isinya macam-macam. Ada 547 teradu yang diputuskan direhabilitasi, 162 diberi peringatan, 113 kena peringatan keras, dan 9 dijatuhi peringatan keras terakhir. Ada juga 21 teradu yang langsung diberhentikan tetap, 7 dicopot dari jabatan ketua, 4 dilepas dari posisi koordinator divisi, dan 59 teradu ditetapkan karena sudah mengaku salah sejak sidang dibuka.

“Penetapan ini biasanya ketika sidang, teradu sudah mengakui kesalahan sehingga sidang diberhentikan,” kata Heddy.

BACA JUGA:Habib Rizieq Bakal Tampil di Reuni 212, Prabowo–Anies Belum Kasih Kabar

Aduan terbesar datang untuk KPU pusat, yaitu 51 laporan, sementara Bawaslu RI mendapat 8 aduan. Di level daerah, jumlahnya lebih mencolok. KPU kabupaten/kota dilaporkan dalam 528 perkara, dan Bawaslu daerah 451 perkara. Angkanya membuat DKPP seperti bengkel yang tak pernah tutup.

Meski begitu, Heddy menduga tahun depan suasana akan lebih tenang. Pemilu 2024 sudah lewat dan tensi politik mulai melandai. DKPP pun ingin mengalihkan fokus dari mengadili perkara ke memastikan putusan mereka benar-benar dijalankan.

“Apakah putusan kami sudah dilaksanakan dengan baik atau hanya menjadi hiasan saja. Kami monitor sampai ke bawah,” kata Heddy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share