Rumah Politikus PKB Reyna Usman Digeledah KPK Terkait Kasus Korupsi TKI

Rumah Politikus PKB Reyna Usman Digeledah KPK Terkait Kasus Korupsi TKI

KPK geledah Rumah Reyna Usman, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)--Dok. KPK

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Rumah milik Reyna Usman, seorang politikus yang berafiliasi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), telah menjadi sasaran penggeledahan oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penggeledahan ini terjadi pada tanggal 29 Agustus 2023.

Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan di Jalan Merdeka atau Taki Niode Ipilo, Gorontalo.

Penggeledahan ini dilakukan dalam konteks penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terkait dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Ali Fikri menjelaskan bahwa upaya penggeledahan tersebut ditujukan untuk mencari bukti terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

Meskipun demikian, Ali tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai hasil dari penggeledahan tersebut.

Kasus yang tengah diselidiki berkaitan dengan proyek pengadaan sistem proteksi TKI yang berlangsung pada tahun 2012.

Dugaan korupsi dalam kasus ini memiliki dampak besar, di mana banyaknya TKI yang berada di Malaysia dan Arab Saudi tidak dapat terpantau dengan baik akibat kelalaian dalam proyek tersebut.

BACA JUGA:Innalilahi, Rantai Bianglala Putus, Pengunjung Pajar Malam Panik

Lebih lanjut, Ali Fikri mengungkapkan bahwa terdapat setidaknya tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Selain Reyna Usman, terdapat pula Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, I Nyoman Darmanta, yang menjadi salah satu tersangka dalam kasus tersebut.

Peran Reyna Usman dalam kasus ini terkait dengan jabatannya saat itu sebagai Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta keterlibatannya dengan pihak swasta yang bernama Karunia.

BACA JUGA:Sulit Jodoh? Habib Jafar: Mungkin Kebanyakan Konsumsi Makanan Haram

Dalam perkembangan selanjutnya, Kemnaker telah menyatakan komitmennya untuk menghormati hukum yang berlaku setelah kantornya digeledah oleh KPK.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: