Oknum Anggota TNI Ditahan sebagai Tersangka Kasus Pemerkosaan Mahasiswi di Kendari
Oknum anggota TNI berinisial Prada F di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap mahasiswi berusia 21 tahun.-Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok-
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: