Imbas Kecelakaan Maut di Subang, Polisi Tetapkan Sopir Bus Sebagai Tersangka

Imbas Kecelakaan Maut di Subang, Polisi Tetapkan Sopir Bus Sebagai Tersangka

Tersangka kasus-rawpixel.com-Freepik

JAKARTA, POSTINGEWS.ID - Polisi akhirnya tetapkan sopir bus sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang terjadi di Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu, 11 Mei 2024.

Polisi tetapkan sopir sebagai tersangka setelah memeriksa 13 saksi termasuk 2 saksi ahli.

Akibat dari kecelakaan bus yang sedang membawa rombongan perpisahan sekolah, sebanyak 11 orang meninggal dunia.

BACA JUGA:Smartwatch Stylish HUAWEI WATCH Fit 3 Otw Meluncur di Indonesia, Ini Keunggulannya

Berdasarkan keterangan dari Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo di aula Polres Subang pada Selasa, 14 Mei 2024 pada momen konferensi pers, sopir bus terbukti lalai hingga akhirnya menyebabkan kecelakaan maut tersebut.

Setelah memeriksa 13 saksi termasuk 2 saksi ahli, akhirnya dapat disimpulkan dan ditetapkan satu tersangka, yaitu sopir Bus Trans Putera Fajar yang bernama Sadira.

"Sadira terbukti lalai, sudah jelas mobil (bus) dalam keadaan sudah rusak dan tak layak jalan, namun terus dipaksa jalan, hingga akhirnya bus tersebut mengalami kecelakaan dan menewaskan 11 penumpang dan 40 penumpang lainnya luka-luka," ujar Kombes Pol Wibowo.

Disimpulkan juga bahwa penyebab utama dari kecelakan maut tersebut karena adanya kegagalan fungsi pada sistem pengereman bus tersebut.

BACA JUGA:Bamsoet Bilang Mobil China Murah Tapi Berkualitas: Semoga Generasi Muda Kantong Tipis Bisa Beli!

Untuk mengetahui penyebab dari kecelakaan ini polisi telah melakukan pemeriksaan secara estafet pada 13 orang, termasuk pengemudi, kernet, penumpang bus dan masyarakat yang mengetahui peristiwa tersebut, ada juga saksi ahli dan pihak Dinas Perhubungan Kabupatem Subang serta pihak agen travel.

Polisi juga telah melakukan penyelidikan pada kondisi fisik bus yang teguling, hasilnya tidak ditemukan bekas pengereman dan hanya didapati tanda adanya gesekan bus dan aspal.

Hal tersebut berarti pada saat bus melaju hingga terjadi kecelakaan tidak adanya penggunaan rem.

Sopir pun dinilai lalai karena faktanya ia telah mengetahui ada yang tidak beres dengan rem bus, terbukti bahwa sopir sempat memperbaiki rem bus sebanyak dua kali di dekat Gunung Tangkuban Perahu dan saat berhenti di rumah makan di Ciater.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: