Piche Kota 'Indonesian Idol' Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak, Hadapi Hukuman 15 Tahun Penjara
Piche Kota.--Foto: Spotify.
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol, Piche Kota, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerkosaan terhadap anak di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, termasuk Piche yang memiliki nama lengkap Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota.
Dua tersangka lain masing-masing berinisial RM dan RS. Penetapan status hukum tersebut dibenarkan Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa.
"Benar, penyidik telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan pemerkosaan/persetubuhan terhadap anak atau pencabulan terhadap anak," ujar Eka, dilansir detikBali, Sabtu 21 Februari 2026.
Menurut Eka, penyidik lebih dahulu mengumpulkan sejumlah alat bukti sebelum menetapkan para terlapor sebagai tersangka. Bukti yang dikantongi meliputi dokumen perkara, barang bukti, data elektronik, serta hasil visum et repertum terhadap korban. Kepolisian juga telah menggelar perkara sebagai bagian dari proses hukum sebelum kasus dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Penyidik berencana melakukan penangkapan terhadap RM. Sementara itu, tersangka RS dan PK akan kembali dipanggil untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan," jelas Eka.
BACA JUGA:Cinta Laura Ingatkan Bahaya Mentalitas Superior Lulusan Luar Negeri
Dalam perkara ini, ketiga tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 473 ayat (4) KUHP yang telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 415 huruf b KUHP. Ancaman hukuman maksimal mencapai 15 tahun penjara.
Kasus tersebut bermula dari laporan yang diterima Polres Belu pada 13 Januari 2026 dengan nomor LP/B/12/I/2026/SPKT/Polres Belu/Polda NTT. Peristiwa yang dilaporkan diduga terjadi pada Minggu, 11 Januari 2026 sekitar pukul 16.00 WITA di sebuah hotel di Kota Atambua, Kabupaten Belu. Korban merupakan siswi sekolah menengah atas berinisial ACT (16).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban berada di kamar hotel bersama para terlapor dan mengonsumsi minuman keras. Dalam kondisi korban yang disebut tidak sepenuhnya sadar, dugaan tindak pemerkosaan kemudian terjadi.
Pada 19 Januari 2026, kepolisian meningkatkan penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan setelah dilakukan gelar perkara.
Profil Piche Kota
Piche Kota dikenal sebagai kontestan Indonesian Idol musim ke-13 yang berasal dari Atambua, Nusa Tenggara Timur. Ia merupakan lulusan SMA Negeri 1 Atambua dan lahir pada 04 Februari di wilayah tersebut. Saat ini usianya berada di awal 20-an.
BACA JUGA:Kompolnas Nilai Polisi Alami Gangguan Kesehatan Mental di Tengah Rentetan Kasus Kekerasan
Minatnya pada dunia musik telah muncul sejak kecil. Ia mendapat dukungan dari sang ayah yang juga berprofesi sebagai penyanyi dan turut membimbingnya mengasah kemampuan vokal. Setelah menamatkan pendidikan SMA, Piche memilih menekuni karier bernyanyi dan tidak melanjutkan pendidikan formal ke jenjang berikutnya.
Genre pop menjadi warna musik yang paling ia gemari. Band asal Inggris, Coldplay, termasuk musisi yang banyak memengaruhi selera bermusiknya. Lagu Yellow disebut sebagai salah satu lagu favorit yang memberi inspirasi dalam perjalanan musikalnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News