Pramudi Tertidur Picu Tabrakan Bus Transjakarta, Perusahaan Bakal Jatuhi Sanksi

Pramudi Tertidur Picu Tabrakan Bus Transjakarta, Perusahaan Bakal Jatuhi Sanksi

Kecelakaan TransJakarta koridor 13.--Foto: Istimewa.

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kecelakaan dua bus Transjakarta di jalur layang koridor 13 kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga dipicu kelalaian pengemudi. Salah satu pramudi disebut tertidur saat bertugas hingga menyebabkan tabrakan frontal yang melukai puluhan penumpang.

Manajemen Transjakarta memastikan pengemudi yang terlibat akan dikenai sanksi. Perusahaan juga menindak operator yang bertanggung jawab atas armada tersebut.

"Pastinya kena sanksi," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas Transjakarta, Tjahyadi Dermawan, kepada wartawan, Selasa 24 Februari 2026.

Pihak perusahaan kini masih melakukan penyelidikan internal untuk menelusuri penyebab utama kecelakaan. Pemeriksaan tidak hanya menyasar pengemudi, tetapi juga sistem pengawasan operator terhadap kondisi pramudi selama bertugas.

"Bukan cuma pramudinya, operatornya pun akan kena sanksi. Saat ini tengah diinvestigasi untuk mengetahui akar masalahnya," ujar Tjahyadi.

BACA JUGA:Viral Video Anak Tukang Ojek Lansia di Sumbawa, Minta Bantuan Hotman Paris Usai Ayah Jadi Tersangka

Menurut dia, setiap pengemudi seharusnya memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima sebelum menjalankan kendaraan. Kejujuran pramudi menjadi faktor penting untuk mencegah risiko kecelakaan di jalur layanan publik yang padat penumpang.

"Karena seharusnya pramudi harus fit selama bertugas, jika merasa kurang fit harus jujur dan minta tidak bertugas," ujar Tjahyadi.

Ia juga menyinggung peran operator yang wajib melakukan pengawasan terhadap kebugaran pengemudi. Dugaan sementara menunjukkan kontrol tersebut kemungkinan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

"Sisi operator, mereka harus melakukan kontrol kebugaran selama pramudi bertugas, adanya case ini kemungkinan hal tersebut tidak dilakukan," sambungnya.

Insiden terjadi pada Senin pagi, 23 Februari, sekitar pukul 07.15 WIB. Dua bus Transjakarta bertabrakan di jalur layang koridor 13 yang menghubungkan Kebayoran dan Cipulir. Jalur ini dikenal sebagai lintasan busway layang yang memisahkan armada dari lalu lintas umum.

Kecelakaan melibatkan bus Transjakarta Bianglala yang dikemudikan pria berinisial Y dengan arah Kebayoran menuju Cipulir. Kendaraan tersebut bertabrakan dengan bus Transjakarta Mayasari Bakti yang dikemudikan A dari arah berlawanan.

BACA JUGA:Sopir TransJakarta Diperiksa Usai ‘Adu Banteng’ di Jalur Langit Cipulir, Ini Penyebabnya

Hasil pemeriksaan awal kepolisian menunjukkan pengemudi berinisial Y mengaku tertidur saat mengemudi. Kendaraan yang dikemudikannya kemudian kehilangan kendali dan masuk ke jalur berlawanan sebelum akhirnya bertabrakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share

Berita Terkait