Sopir TransJakarta Diperiksa Usai ‘Adu Banteng’ di Jalur Langit Cipulir, Ini Penyebabnya

Sopir TransJakarta Diperiksa Usai ‘Adu Banteng’ di Jalur Langit Cipulir, Ini Penyebabnya

sopir transjakarta diperiksa usai adu banteng di jalur layang--Google

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Polisi kini sudah mengamankan 2 sopir bus TransJakarta koridor 13 atas terlibat nya dari kecelakaan busway di "jalur langit" Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Polisi memberitahukan bahwa kedua sopir TransJakarta sudah menjalani pemeriksaan.

Kedua sopir TransJakarta tersebut sudah diamankan di Subdit Gakkum Pancoran.

Atas peristiwa kecelakaan TransJakarta tersebut akan berpotensi dikenakan pasal yaitu Pasal 310 Ayat 22 UU LLAJ.

BACA JUGA:99 Persen Produk Asal AS Masuk Tanpa Tarif, Bagaimana Nasib UMKM?

Pelaku terancam 1tahun kurungan penjara.

Hal tersebut dikarenakan adanya kelalaian yang dimana sudah menyebabkan kecelakaan dan mengakibatkan luka ringan.

Polisi saat ini masih terus melakukan proses pemeriksaan.

Telah diketahui, bahwa dua unit bus TransJakarta yang terlibat kecelakaan di busway "jalur langit" di Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Diperpanjang! BI Siapkan Rp185,6 Triliun untuk Penukaran Uang Baru Lebaran 2026

Semua puluhan penumpang mengalami luka akibat dari insiden tersebut.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya yaitu AKBP Ojo Ruslani sudah mengatakan bahwa kecelakaan tersebut terjadi pada pukul 07:15 WIB, pada Senin 23 Febuari 2026.

Pada kecelakaan sudah melibatkan bus TransJakarta Bianglala yang dikemudikan oleh pria berinisial Y mengarah dari Kebayoran menuju Cipulir dengan bus TransJakarta Mayasari Bakti yang telah dikemudikan oleh pria berinisial A mengarah dari Cipulir ke Kebayoran.

Hasil dari pemerisakaan sementara, bahwa pengemudi pria yang berinisial Y telah mengaku tertidur pada saat berkendara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share