Pramudi Tertidur Picu Tabrakan Bus Transjakarta, Perusahaan Bakal Jatuhi Sanksi
Kecelakaan TransJakarta koridor 13.--Foto: Istimewa.
"Y mengakui tertidur saat mengemudi, akibatnya kendaraannya masuk jalur yang berlawanan sehingga terjadi tabrakan adu banteng," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani dalam keterangannya, Senin.
Benturan keras di jalur layang itu menyebabkan sejumlah penumpang mengalami luka. Petugas segera melakukan evakuasi dan penanganan korban setelah kejadian. Penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan faktor penyebab kecelakaan sekaligus mengevaluasi standar keselamatan operasional armada Transjakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News