Transjakarta Modifikasi Rute 4D, 6M, 9H, dan 11B, Berlaku Mulai 21 Februari 2026

Transjakarta Modifikasi Rute 4D, 6M, 9H, dan 11B, Berlaku Mulai 21 Februari 2026

Perubahan rute Transjakarta.-Foto: IG @pt_transjakarta-

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta melakukan penyesuaian terhadap empat rute layanan mulai Sabtu, 21 Februari 2026. Kebijakan ini ditempuh sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan sekaligus efisiensi operasional armada.

Perubahan rute tersebut merupakan hasil evaluasi berkala perusahaan terhadap kebutuhan mobilitas penumpang di sejumlah wilayah layanan. Penyesuaian dilakukan agar operasional tetap efektif serta memberikan kenyamanan perjalanan bagi pelanggan.

Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, mengatakan langkah modifikasi rute dilakukan untuk memastikan layanan tetap optimal bagi masyarakat.

“Modifikasi ini dilakukan untuk mengoptimalkan layanan dan memastikan pelanggan tetap mendapatkan layanan Transjakarta yang aman dan nyaman,” ujar Ayu di Jakarta, Kamis 19 Februari 2026, dikutip dari Antara.

Empat rute yang mengalami perubahan meliputi koridor 4D, 6M, 9H, dan 11B. Seluruh penyesuaian mulai diberlakukan pada 21 Februari 2026.

BACA JUGA:Penumpang MRT, LRT, KRL Diizinkan Berbuka Puasa di Kereta, Ini Aturannya

Perubahan layanan pada sejumlah rute

Berikut rincian penyesuaian rute Transjakarta yang mulai berlaku 21 Februari 2026.

Rute 4D Pulo Gadung–Kuningan

  • Tidak lagi melayani Halte Setiabudi arah Pulo Gadung

  • Tidak lagi melayani Halte Flyover Kuningan arah Pulo Gadung

  • Kini melayani Halte Halimun untuk kedua arah perjalanan

Rute 6M Stasiun Manggarai–Blok M

  • Tidak melayani Halte Setiabudi

  • Tidak melayani Halte Flyover Kuningan

  • Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share

Berita Terkait