MIRIS! KPK Sita Uang Tunai Rp 45 Juta, Rafael Alun Mohon-Mohon Jangan Dibawa: Itu untuk Bayar THR...
Rafael Alun Trisambodo.-Istimewa-
Rafael Alun mengaku sempat memohon-mohon kepada KPK untuk tidak menyita uang tunai miliknya senilai Rp45 juta, karena itu untuk bayar THR..
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Tersangka kasus pencucian uang, Rafael Alun Trisambodo, menceritakan drama yang sempat terjadi saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumahnya pada Senin, 27 Maret 2023.
Drama itu, kata Rafael Alun, berlangsung ketika KPK berhasil menemukan uang tunai sebesar Rp45 juta di rumahnya di Perumahan Golf Simprug, Jakarta Selatan. Selain uang, mereka juga mengamankan puluhan tas bermerek.
Rafael menceritakan, ia sempat memohon-mohon kepada KPK agar tidak menyita uang tersebut. Pasalnya, ia mengaku itu adalah harta kekayaannya yang tersisa dan hendak digunakan untuk membayar THR para karyawan.
“Uang di rumah Rp45 juta diambil, disita, saya sudah mohon (untuk tidak dibawa), kita mau bayar THR, tetap (dibawa), hidup sudah terbalik," kata Rafael wawancaranya dengan sebuah televisi nasional, dikutip Jumat, 31 Maret 2023.
BACA JUGA:WAJIB TAU! Kapan Waktu yang Tepat Membaca Niat Puasa Ramadhan? Begini Penjelasan Detailnya...
Oleh sebab penyitaan itu, Rafael pun mengaku tidak memiliki uang sama sekali untuk bertahan hidup.
"Sekarang saya tidak punya uang,” ungkapnya.
Terlebih lagi, lanjut Rafael, semua rekening miliknya dan istri saat ini telah diblokir. Hal itu pun semakin menambah keterpurukan keluarganya yang saat ini tidak memiliki apa pun, bahkan untuk sekadar makan.
Ayah Mario Dandy ini mengaku, saat ini hanya bisa bertahan hidup dari belas kasih tetangga yang masih bersedia memberinya makan.
BACA JUGA:Buka Puasa Lebih Baik Konsumsi Apa Dulu yang Paling Awal? Ini Penjelasannya
"Rekening sudah diblokir semua. Kita seperti mau dibunuh, enggak boleh makan, enggak boleh apa-apa. Tapi tetangga ada yang memberi kita makan," ungkapnya.
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-