Polres Magelang Beri Reward ke Pengendara Mobil yang Tabrak Klitih
Pemkot Yogyakarta Memberlakukan Larangan Keluar Malam untuk Anak di Bawah Umur untuk Antisipasi Klitih-Illustrasi-
Reward diberikan kepada masing-masing pengendara mobil tersebut yakni Didik Hermawan (41) warga Perum Bumi Kirana, Dusun Mangoran, Desa Bondowoso, Kecamatan Mertoyudan Magelang, M. Kholik (44) warga Dusun Brajan, Desa Danurejan, Kecamatan Mertoyudan, Magelang, dan Muslim Siregar (32) warga Dusun Neglasari, Kecamatan Purwadadi, Subang, Jawa Barat (Jabar).
“Hari ini kita berikan penghargaan kepada 3 orang warga masyarakat karena telah berjasa membantu Polisi menangkap pelaku kejahatan jalanan, Terimakasih,” ujar Kombes Pol Ruruh Wicaksono selaku Kapolresta Magelang, melansir laman resmi Polres Magelang.
“Perlu diketahui saat dua orang pengendara berboncengan membawa clurit dengan diacung acungkan keatas serta menggores goreskan clurit ke aspal yang di depannya ada ibu ibu kemungkinan akan ke pasar, mereka bertiga sedang mengendarai mobil pada hari Senin (6/3/2023) sekira pukul 04.00 wib di wilayah Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang menjadi saksi dan melihat secara langsung " ungkapnya.
“Karena sebelumnya ada beberapa kejadian pembacokan diantaranya Muntilan, Grabag, serta Salaman, Ini jadi Inisiatif mereka bertiga sebagai warga negara yang baik. Rata-rata pelakunya kebetulan anak dibawah umur masih berstatus pelajar, ini sangat membuat kita prihatin”, lanjutnya.
BACA JUGA:Lucu! Begini Cerita Emak-emak Rela Menunggu Dua Hari Demi Foto Bareng Anies Baswedan
“Untuk itu kepada rekan rekan agar tingkatkan patroli terutama malam minggu malam panjang. Kalau tidak ada bapak bapak ini, kejadian di Mertoyudan kemarin akan mengakibatkan kejadian berikutnya, karena sebelumnya di Muntilan kejadiannya juga sama mengayunkan senjata tajam jenis clurit diarahkan kepada setiap pengendara yang melintas padahal tidak salah tidak saling kenal,” pungkasnya.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: