Tak Terima Dituduh Goda Brigadir J Pakai Baju Seksi, Putri Candrawathi: 'Saya Ganti Piyama dan Celana Pendek'

Tak Terima Dituduh Goda Brigadir J Pakai Baju Seksi, Putri Candrawathi: 'Saya Ganti Piyama dan Celana Pendek'

Putri Candrawathi dan Brigadir J.-Foto: Disway-

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang pledoi atau nota pembelaan perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari 2023.

Dalam nota pembelaannya, Putri Candrawathi membantah telah membantu melancarkan skenario pembunuhan dengan menggoda Brigadir J pakai baju seksi sebagaimana yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Putri mengatakan, ia sama sekali tidak mengenakan pakaian seksi, melainkan baju piyama model kemeja dengan celana pendek.

BACA JUGA:Deretan Permintaan Putri Candrawathi Saat Sidang Pledoi, Banyak Banget!

"Saya berganti pakaian piyama model kemeja dan celana pendek yang masih sopan, dan sama sekali tidak menggunakan pakaian seksi sebagaimana disebutkan jaksa penuntut umum dalam tuntutan dalam tuntutan," kata Putri di ruang sidang.

Putri menuturkan jika pada 8 Juli 2022 dia sengaja berganti pakaian saat tiba di rumah Duren Tiga karena pakaiannya itu sudah dikenakan selama perjalanan dari Magelang.

"Sampai di rumah Duren Tiga 46, saya langsung masuk kamar dan menutup pintu. Kemudian, saya berganti pakaian karena pakaian yang saya kenakan saat tiba di rumah Duren Tiga adalah pakaian yang sama sejak keberangkatan sejak pagi dari Magelang," kata Putri.

Adapun Putri mengaku kalau ia memang biasa mengganti pakaian sebelum tidur.

BACA JUGA:Jaksa Cuma Halu, Kuat Ma’ruf Bantah Perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigadir J: Hanya Imajinasi Picisan!

"Berganti pakaian ini adalah kebiasaan saya sebelum istirahat atau tidur," sambungnya.

Sebelumnya, jaksa menyebut Putri sengaja dikondisikan agar mengganti baju ketika tiba di rumah Duren Tiga untuk memuluskan skenario pelecehan seksual.

Hal itu sampaika jaksa ketika membacakan berkas analisis tuntutan terdakwa Bripka Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 16 Januari 2023.

"Untuk menjalankan skenario saksi Putri seolah akan dilecehkan atau diperkosa korban sehingga terjadi tembak menembak antara korban dengan saksi Richard, yang sebelumnya saat datang menggunakan baju sweater cokelat dan celana legging hitam panjang lalu sesudah berada di dalam rumah sengaja dikondisikan berpenampilan seksi," ujar jaksa.

BACA JUGA:Diduga Brigadir J 'Digoda' Putri Candrawathi Pakai Baju Seksi, Jhon Sitorus: Sambo Tak Bisa Puaskan Berahi Istrinya

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber