Polres Magelang Beri Reward ke Pengendara Mobil yang Tabrak Klitih
Pemkot Yogyakarta Memberlakukan Larangan Keluar Malam untuk Anak di Bawah Umur untuk Antisipasi Klitih-Illustrasi-
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Viral video aksi klitih beberapa waktu yang lalu. klitih tersebut ditabrak seorang pengemudi mobil di Magelang.
Dikabarkan, saat pemuda klitih mengacungkan celurit dan mengejar ibu-ibu penjual di pasar. Pemilik mobil pun langsung menjadi sasaran selanjutnya. Setelah dirinya melihat perbuatan kejahatan yang dilakukan klitih itu, pemilik mobil pun langsung mengejar para pelaku. Mobil tersebut pun bahkan sempat disabet celurit pada bagian kap.
Akhirnya kap mobil sampai bolong berbekas, dan spion kiri mobil tersebut juga patah kena tebasan celurit dari klitih. Body mobil yang lecet-lecet setelah menyerempet klitih hingga terjatuh.
BACA JUGA:Antisipasi Klitih, Yogyakarta Larang Anak Berusia di Bawah 18 Tahun Keluar Malam
Mapolrestabes Magelang memberikan apresiasi terhadap aksi ini pada Kamis 9 Maret 2023.
Kedua pengendara mobil itu bernama Didik Hermawan sebagai pengemudi dan M. Kholik Sugiarto sebagai perekam video dari dalam mobil. Keduanya merupakan warga Mertoyudan.
"Beliau bertiga, yang satu berhalangan hadir karena di luar kota ada pekerjaan lain," ujar Kombes Ruruh Wicaksono Kalporesta Magelang.
"Beliau yang telah membantu tugas kita di lapangan, jadi ini bentuk apresiasi dari pimpinan, dari organisasi" jelasnya.
Setelah peristiwa tersebut, Harapan Ruruh adalah agar hal ini bisa menginspirasi masyarakat lainnya dengan berbagai cara.
Sedangkan dibalik viral nya video tersebut, Didik sang pengemudi tidak menyangka video yang direkam oleh temannya akan ditonton banyak orang dan bahkan mendapatkan penghargaan dari polisi.
Didin mengaku dirinya spontan melakukan perbuatan tersebut karena resah dengan kelakuan remaja saat berkendara di jalan.
"Niat kami spontanitas, bimbinglah anak-anak agar selalu menjaga keamanan, sopan santun," tuturnya.
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-