Kekayaan Rafael Alun Tak Terdeteksi LHKPN, KPK: 'Pola Silatnya Canggih'

Kekayaan Rafael Alun Tak Terdeteksi LHKPN, KPK: 'Pola Silatnya Canggih'

Rafael Alun tidak akan dicegat jika bepergian ke luar negeri.-Foto: Disway-

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap cara licik mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Rafael Alun Trisambodo, untuk membuat kekayaan jumbonya tidak terdeteksi di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN).

Sebelumnya, KPK bersama PPATK terus berupaya melakukan pendalaman atas kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang disebut-sebut sudah dilakukan Rafael Alun sejak 2012 silam.

Adapun cara Rafael Alun menyembunyikan kekayaan fantastisnya itu dari LHKPN terungkap usai PPATK melakukan penelusuran terhadap transaksi keuangannya.

BACA JUGA:Komentari Soal Jabatan Rafael Alun Trisambodo Dicopot, Farhat Abbas Malah Sindir Sri Mulyani: Kenapa Bukan Menterinya yang Mundur?

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan upaya timnya menjajaki transaksi keuangan milik Rafael Alun dilakukan dengan dua langkah.

Pertama, reaktif sesuai permintaan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dan KPK. Kedua, secara proaktif dengan melakukan eksplorasi internal yang hasilnya kemudian diserahkan kepada penyidik.

Ivan mengatakan, analisis transaksi keuangan oleh PPATK tidak berhenti pada milik Rafael Alun, tapi juga seluruh harta yang dimiliki oleh anggota keluarganya.

Ia kemudian mengungkapkan bahwa upaya penelusuran terhadap kekayaan keluarga Rafael Alun, ditemukan dugaan adanya ketidakcocokan dengan penghasilan pemegang harta.

BACA JUGA:PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Rafael Alun Sejak 2012, Abraham Samad: 'Ada Masalah di KPK'

Selain itu, PPATK mengaku menemukan sesuatu yang mencurigakan dari sejumlah rekening yang dipegang oleh anak dan istri Rafael Alun, di mana uangnya diduga bukan berasal dari pendapatan pemilik rekening, melainkan dari mantan pejabat pajak itu.

Rafael Alun kemudian diduga punya cara licik untuk mengelabui transaksi keuangannya dengan menggunakan nama orang lain atau nominee.

Hal ini diungkap oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, yang menyebut ayah Mario Dandy itu melakukan pembelian sejumlah aset dengan cara nominee. Ia juga disebut menyembunyikan hartanya dalam bentuk saham.

Menurut Pahala, cara Rafael Alun itu membuat kekayaannya tidak terdeteksi di LHKPN.

BACA JUGA:PPATK Deteksi Harta Fantastis Rafael Alun Trisambodo Hasil Cuci Uang Sejak 2012, KPK Buka Suara

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: