KPK Pakai Pasal Langka untuk Jerat Bupati Pekalongan

KPK Pakai Pasal Langka untuk Jerat Bupati Pekalongan

KPK menggunakan Pasal 12 huruf i UU Tipikor yang jarang dipakai untuk menjerat Bupati Pekalongan dalam kasus OTT terkait pengadaan outsourcing.-Foto: Antara-

Rul Bayatun yang disebut sebagai pegawai sekaligus orang kepercayaan Bupati menerima Rp2,3 miliar.

BACA JUGA:Anies Desak Indonesia Keluar BoP usai Serangan AS–Israel ke Iran

Sementara dua anak pasangan tersebut, Muhammad Sabiq Ashraff dan Mehnaz Na, masing-masing diduga menerima Rp4,6 miliar dan Rp2,5 miliar. Selain itu penyidik juga menemukan penarikan uang tunai sebesar Rp3 miliar.

Jejak aliran dana ini menjadi dasar bagi KPK untuk menilai adanya konflik kepentingan dalam proses pengadaan.

Delik Formil, Tak Perlu Tunggu Kerugian Negara

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan penggunaan Pasal 12 huruf i memiliki karakter berbeda dari pasal korupsi lainnya.

Ia mengatakan pasal tersebut merupakan delik formil. Artinya penyidik tidak harus menunggu adanya kerugian negara untuk membuktikan tindak pidana.

Bukti bahwa seorang pejabat ikut terlibat dalam proyek yang berada dalam kewenangannya sudah cukup untuk memenuhi unsur pidana.

Asep menjelaskan bahwa dalam operasi tangkap tangan tersebut penyidik menemukan sejumlah alat bukti yang langsung mengarah pada keterlibatan aktif kepala daerah.

BACA JUGA:Prabowo Kumpulkan Agamawan untuk Buka Puasa di Istana, Mamah Dedeh dan Ustaz Subki Turut Hadir

Barang bukti yang diamankan antara lain telepon genggam, laptop, dan dokumen kontrak proyek.

Temuan tersebut menguatkan dugaan bahwa pejabat yang bersangkutan tidak sekadar mengetahui proses pengadaan, tetapi ikut terlibat dalam pengaturan proyek.

Dalam membongkar pola transaksi tersebut, KPK juga memanfaatkan data keuangan yang disediakan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Menurut Budi Prasetyo, dukungan lembaga tersebut membantu penyidik membuka aliran dana yang sebelumnya sulit terlihat.

Ia menyebut data transaksi menjadi pintu masuk untuk mengungkap apa yang ia sebut sebagai ruang gelap praktik korupsi yang melibatkan perusahaan keluarga pejabat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share

Berita Terkait