3 Bupati di Jateng Dicokok KPK, UGM: Ada Masalah Tata Kelola Pemerintahan
Peneliti UGM menyebut penangkapan tiga bupati di Jawa Tengah oleh KPK mencerminkan masalah tata kelola pemerintahan dan lemahnya pencegahan korupsi.-Foto: Shuttestock-
JAKARTA, PostingNews.id — Penangkapan tiga kepala daerah di Jawa Tengah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi memunculkan sorotan terhadap tata kelola pemerintahan di daerah tersebut. Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Zaenur Rohman menilai rangkaian operasi tangkap tangan tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam sistem pemerintahan daerah.
Zaenur mengatakan temuan KPK di sejumlah wilayah Jawa Tengah menjadi sinyal bahwa tata kelola pemerintahan di daerah tersebut perlu dibenahi.
“Saya tidak mengatakan daerah yang lain itu bersih, belum tentu juga, tetapi setidak-tidaknya dari tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK di beberapa daerah di Jawa Tengah itu menunjukkan Jawa Tengah menjadi daerah yang memiliki problem tata kelola pemerintahan,” kata Zaenur kepada wartawan, Minggu 15 Maret 2026.
Menurut dia, situasi tersebut seharusnya menjadi perhatian pemerintah provinsi. Ia meminta Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengambil langkah konkret untuk mendorong program pencegahan korupsi di tingkat pemerintah daerah.
Zaenur menekankan pentingnya pembenahan sistem pemerintahan agar kasus serupa tidak terus berulang. “Harus ada satu tindakan yang nyata untuk melakukan perbaikan sistem agar ke depan ini tidak terus berulang,” katanya.
BACA JUGA:Relawan Tim 8 Prabowo Gibran Desak Pengusutan Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS
Selain persoalan tata kelola pemerintahan, Zaenur juga menyoroti fenomena permintaan Tunjangan Hari Raya yang kerap muncul di tingkat kepala daerah. Ia menilai praktik pengumpulan dana menjelang hari raya tersebut berpotensi masuk dalam kategori gratifikasi.
Dia menjelaskan bahwa dalam praktiknya kepala daerah sering kali mengumpulkan dana karena adanya permintaan dari pihak lain di lingkungan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.
“Mengapa sih ada banyak permintaan THR menjelang hari raya? Para kepala daerah itu mengumpulkan THR karena ada banyak permintaan dari Forkopimda. Jadi Forkopimda itu ada yang punya kekuatan sangat kuat yaitu penegak hukum,” ujarnya.
Forum komunikasi pimpinan daerah terdiri dari unsur TNI, Polri, kejaksaan dan pengadilan. Menurut Zaenur, hubungan kekuasaan tersebut sering membuat kepala daerah sulit menolak permintaan dana.
Ia menyebut ada tiga langkah yang dapat dilakukan untuk mengatasi persoalan tersebut. Langkah pertama adalah penindakan hukum seperti yang dilakukan KPK. Langkah kedua berupa perbaikan sistem pemerintahan. Sedangkan langkah ketiga adalah pengawasan yang lebih ketat.
BACA JUGA:Bapanas Pastikan Program Pangan Murah Berlanjut hingga Menjelang Lebaran
“Yang pertama seperti yang dilakukan KPK yaitu penindakan jika sudah terjadi. Yang kedua perbaikan sistem. Ini soal gratifikasi harus benar-benar dipahami oleh semua penyelenggara negara. Yang ketiga tentu pengawasan,” kata dia.
Dalam beberapa waktu terakhir, KPK memang menindak sejumlah kepala daerah di Jawa Tengah. Tiga di antaranya adalah Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan yang terbaru Bupati Cilacap Syamsul Auliya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News