Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe, Ketua KPK Tegaskan Tidak Ada Kriminalisasi
Ketua KPK, Firli Bahuri--
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (3/11/2022), telah melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe.
KPK juga mengerahkan empat orang dokter untuk memeriksa kesehatan Lukas Enembe, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.
Ketua KPK Firli Bahuri langsung terbang ke Papua untuk memimpin pemeriksaan terhadap Lukas Enembe.
Kepada awak media, Firli mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe.
BACA JUGA:Firli Bahuri Pimpin Langsung Pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe
Dikatakan Firli, pemeriksaan berlangsung selama lebih kurang 1,5 jam di kediaman pribadi Lukas Enembe di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
Firli menerangkan, pemeriksaan dimulai dengan pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe.
Dikatakannya lagi, pemeriksaan kesehatan secara independen oleh empat orang dokter bertujuan untuk memastikan kondisi Gubernur Papua Lukas Enembe agar nantinya bisa menerima dan mengikuti jalannya pemeriksaan.
Firli juga menegaskan tidak ada politisasi dan kriminalisasi dalam kasus yang menimpa Gubernur Papua Lukas Enembe.
BACA JUGA:Polda Jatim Periksa Ketua Umum PSSI Terkait Tragedi Kanjuruhan
Ia mengatakan pengusutan kasus yang menjerat Lukas Enembe didasarkan pada bukti permulaan yang cukup.
Usai pemeriksaan kesehatan, tim penyidik kemudian memeriksa Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus yang menjeratnya.
Diakui, dirinya sempat bertemu dan berbincang dengan Gubernur Enembe secara pribadi di ruang terbuka dengan menanyakan tentang kondisi kesehatan dan lainnya.
Firli juga mengatakan kedatangan dirinya bersama tim dalam rangka penegakan hukum dan selama pemeriksaan Gubernur Papua kooperatif.
BACA JUGA:Erika Carlina Kenalkan Pacar Baru ke Mantan Kekasihnya Aldi Maldini: Gue Nongkrong Bareng
Di kesempatan yang sama, Firli pun mengucapkan terima kasih kepada Lukas Enembe yang telah taat dan menjunjung tinggi prosedur hukum.
Firli mengatakan jika Lukas Enembe sudah memberikan keterangan kepada KPK terkait dengan beberapa hal yang dibutuhkan oleh penyidik KPK.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: berbagai sumber