Anies Baswedan Diperiksa KPK, Kasus Apa?
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Foto: dok. @aniesupdate-Instagram
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 7 September 2022.
Pihak KPK memanggil Anies untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
Berdasarkan pantauan Anies tiba di kantor KPK pada pukul 09.26 WIB dan tampak hanya seorang diri tanpa ditemani ajudan atau stafnya.
Tidak banyak kata diucapkan, Anies hanya menyampaikan terima kasih di hadapan media dan kemudian langsung masuk ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Hari Ini Diperiksa Bareskrim Polri Terkait 3 Perwira Berpangkat Jenderal
+++++
"Terima kasih, saya naik ke atas dulu ya," ujar Anies sambil tersenyum dan mengacungkan jempol kehadapan media.
Usai mengucapkan kalimat tersebut, ia pun langsung menuju ruang pemeriksaan.
Sementara itu, Plt Juru Bicara, Ali Fikri memberikan konfirmasi terkait Anies yang sudah tiba di Gedung KPK yang berada di Jalan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Ia pun mengatakan bahwa pihaknya langsung melakukan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyelidik KPK.
BACA JUGA:Tampil Gaspol Pasca Pemulihan, Marc Marquez Ungkap Ini
+++++
"Hari ini, Rabu, 7 September 2022, benar yang bersangkutan sudah hadir dan segera dilakukan. Permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim penyelidik KPK," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya.
Ia mangaku sangat menghargai kehadiran Anies untuk memenuhi undangan dari tim penyelidik dalam rangka permintaan keterangan dan klarifikasi terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
Lebih lanjut, ia pun mengatakan bahwa dirinya tidak bisa menjelaskan terkait apa saja yang akan ditanyakan kepada Anies nantinya.
"Karena ini masih pada tahap penyelidikan maka terkait materi permintaan keterangan nanti tidak bisa kami sampaikan," katanya.
Ali menjelaskan bahwa permintaan keterangan terhadap Anies ini merupakan rangkaian proses penyelidikan terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
BACA JUGA:Divonis 10 Tahun Penjara pada 2021, Kemarin Jaksa Pinangki Resmi Bebas Bersyarat
+++++
"Prinsipnya, permintaan keterangan dimaksud sebagai kebutuhan proses penyelidikan yang sedang dilakukan KPK," tandasnya.
Sebagai informasi, pihak KPK menerima laporan dari masyarakat bahwa terjadi dugaan kasus korupsi pada ajang penyelenggaran formula E.
Sebagai Juru Bicara KPK, Ali mengatakan pihak akan memintai keterangan kepada siapapun untuk menemukan unsur pidana pada kasus tersebut.
Ia pun mengatakan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu dalam memanggi dan memeriksa seseorang.
BACA JUGA:Jelang Laga Inter Milan Vs Bayern Munchen, Akan Menjadi Laga Balas Dendam
+++++
"Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik. Sehingga siapapun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti kami akan panggil," kata Ali melalui keterangannya, Selasa 6 September 2022.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: