Ferdy Sambo Hari Ini Diperiksa Bareskrim Polri Terkait 3 Perwira Berpangkat Jenderal

Ferdy Sambo Hari Ini Diperiksa Bareskrim Polri Terkait 3 Perwira Berpangkat Jenderal

Ferdy Sambo -POLRI TV RADIO-Youtube Channel

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Drama Durian Tiga sampai saat ini masih menjadi sorotan.

Terlebih tiga perwira berpangkat Jenderal yang terseret di drama Durian Tiga.

Dittipidsiber Bareskrim Polri periksa Ferdy Sambo terkait kasus obstruction of justice di Mako Brimob, hari Ini, Rabu, 7 September 2022.

Ferdy Sambo diperiksa Dittipidsiber diketahui pertama kali dari Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi.

Ferdy Sambo orang penting dalam kasus menghalangi penyidikan kasus Brigadir J atau obstruction of justice.

Mantan Kadiv Propam mampu mengendalikan jaringannya di Polri demi memuluskan niatnya.
BACA JUGA:Tampil Gaspol Pasca Pemulihan, Marc Marquez Ungkap Ini

+++++
Bahkan diduga ada ketiga Kapolda yang turut dalam obstruction of justice. 

Mereka yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Tim khusus (Timsus) sudah menerima informasi soal dugaan keterlibatan 3 kapolda tersebut.

Obstruction of justice ini pula yang kabarnya membawa-bawa nama 3 Kapolda dalam skenario penghilangan nyawa Brigadir J atau Brigadri Yosua.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Hari Ini Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Menghalangi Penyidikan

+++++
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Asep Edi Suheri kabarnya yang langsung turun tangan melakukan pemeriksaan di Mako Brimob.

Awalnya Dittipidum menjadwalkan pemeriksaan dengan uji poligraf (kebohongan) terhadap Ferdy Sambo pada hari ini.

Tapi pemeriksaan uji kebohongan dimundurkan menjadi Kamis 8 September 2022karena Ferdy Sambo diperiksa oleh Siber di hari yang sama dengan kasus yang sama pula yakni obstruction of justice.

Ferdy Sambo selain ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
BACA JUGA:Tenyata Ponsel 5G Paling Banyak Diminati Tapi Opsinya Minim, Ini Keunggulannya

+++++
Ferdy Sambo bersama empat tersangka lainnya, yakni Putri Candrawathi (istrinya), Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Ferdy Sambo juga menjadi tersangka kasus menghalangi penyidikan pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J bersama enam anggota Polri lainnya.

Berikut ini keenam anggota polisi tersebut:

Mantan Kadi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo
BACA JUGA:Infinix Smart 6 Plus, Ponsel Sejutaan dengan Tenaga Powerfull

+++++
Mantan Karopaminal Propam Polri Brigjen Pol. Hendra Kurniawan

Mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin

Mantan Ps Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquini Wibowo

Mantan Ps Kasubbagaudit Baggak Etika Powabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto

Mantan Kasub Unit I Sub Direktorat III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Sidang etik terhadap terduga pelanggar tindak pidana menghalangi penyidikan Brigadir J telah dimulai sejak Kamis 1 September 2022.
BACA JUGA:Jelang Laga Inter Milan Vs Bayern Munchen, Akan Menjadi Laga Balas Dendam
Sidang hari pertama atas terduga pelanggar Kompol Chuck Putranto, hari kedua Jumat 2 September 2022 terhadap Kompol Baiquni Wibowo.

Sidang hari ketiga, Selasa 6 September 2022 untuk Kombes Pol. Agus Nur Patria, hasil keputusan sidang etiknya bakal diumumkan pagi ini.

Adapun putusan sidang etik Kompol Chuck dan Baiquni dijatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) sebagai anggota kepolisian.

Keduanya juga mengajukan banding, sesuai haknya yang diatur dalam Pasal 69 dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022.

Pemeriksaan yang dilakukan Dittipidsiber Bareskrim Polri terhadap Ferdy Sambo terkait kasus Obstruction of Justice hari Ini, Rabu 7 September 2022 menjadi penting untuk mengungkap siapa saja yang terlibat.

Kasus pembunuhan Brigadir J di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan ini terus berkembang seiring langkah Polri yang berkomitmen menuntaskannya.
BACA JUGA:Zagreb Menang Tipis Lawan Chelsea, Fofan Jadi Sorotan

"Kepada masyarakat saya meminta untuk mengawal kasus ini," jelas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.    

Keterlibatan Tiga Kapolda

Mereka adalah penasihat di Satuan Tugas Khusus Merah Putih. Ferdy Sambo sendiri pernah menjadi Kepala Satgassus Merah Putih sejak pertengahan 2020. 

Mereka sering bekerja sama menjalankan misi operasi. Terutama pengungkapan kasus narkotika. Namun, hingga kini ketiga Kapolda tersebut belum diperiksa oleh Timsus. 

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: