Anies Baswedan Terkait Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Formula E, Wakil Ketua KPK Beri Penjelasan

Anies Baswedan Terkait Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Formula E, Wakil Ketua KPK Beri Penjelasan

Anies Baswedan memenuhi panggilan KPK-@aniesbaswedan-Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Gubernur DKI Jakarta yang bernama Anies Baswedan diperiksa oleh KPK mengenai dugaan adanya korupsi penyelenggaraan Formula E Jakarta.

Anies memenuhi panggilan tersebut menggunakan baju berwarna putih, celana hitam, dan membawa jinjingan dokumen.

Anies diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada,Jakarta Selatan. Rabu, 7 September 2022.

BACA JUGA:Divonis 10 Tahun Penjara pada 2021, Kemarin Jaksa Pinangki Resmi Bebas Bersyarat

Anies Baswedan diketahui sudah tiba sejak pukul 09.26 WIB di Gedung Merah Putih KPK.

KPK memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E Jakarta. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjabarkan hal-hal apa saja yang akan ditanyakan ke Anies.

"Lebih kurangnya terkait proses perencanaan, kan begitu. Awalnya seperti apa sih misalnya? Tawaran dari mana? Kemudian direncanakan? Kemudian penganggarannya? Kemudian pelaksanaannya sampai pertanggungjawabannya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Selasa, 6 September 2022.

+++++

Klarifikasi diperlukan untuk mengumpulkan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan dugaan peristiwa pidana. Hal ini juga untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.

BACA JUGA:Tenyata Ponsel 5G Paling Banyak Diminati Tapi Opsinya Minim, Ini Keunggulannya

KPK juga akan memperdalam informmasi apakah gelaran mobil listrik itu mendapatkan keuntungan atau tidak. Sebab, pihaknya beranggapan ajang balap mobil listrik itu sedari awal tujuannya bisnis.

Pemeriksaan ini Anies akan dicecar seputar awal mula penawaran Formula E, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga keuntungan.

Selain itu, KPK juga menyoroti kontrak antara Pemda DKI Jakarta dengan Formula E untuk tiga musim balapan atau hingga 2024. Padahal, masa jabatan Anies habis pada Oktober mendatang.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: