Bravo! Polisi Gagalkan penyelundupan 30 kilogram sabu dan 20ribu ekstasi

Bravo! Polisi Gagalkan penyelundupan 30 kilogram sabu dan 20ribu ekstasi

Bravo! Polisi Gagalkan penyelundupan 30 kilogram sabu dan 20ribu ekstasi. Foto Istimewa--

Sementara itu, pelaku F mengaku dijanjikan akan dibayar sebesar Rp80 juta jika berhasil menyeberangkan sabu-sabu itu ke Cilegon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News