Bravo! Polisi Gagalkan penyelundupan 30 kilogram sabu dan 20ribu ekstasi
Selasa 06-09-2022,10:11 WIB

Bravo! Polisi Gagalkan penyelundupan 30 kilogram sabu dan 20ribu ekstasi. Foto Istimewa--
Sementara itu, pelaku F mengaku dijanjikan akan dibayar sebesar Rp80 juta jika berhasil menyeberangkan sabu-sabu itu ke Cilegon.
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-