Bravo! Polisi Gagalkan penyelundupan 30 kilogram sabu dan 20ribu ekstasi

Bravo! Polisi Gagalkan penyelundupan 30 kilogram sabu dan 20ribu ekstasi. Foto Istimewa--
Sementara itu, pelaku F mengaku dijanjikan akan dibayar sebesar Rp80 juta jika berhasil menyeberangkan sabu-sabu itu ke Cilegon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News