Serius? Munarman Dituntut Hukuman Mati Terkait Kasus Dugaan Terlibat Terorisme, Ketua PA 212 dan Kuasa Hukum Beri Tanggapan Menohok
Penangkapan Munarman--
“Di persidangan mulai terungkap sedikit demi sedikit fitnah-fitnah mereka melalui kesaksian saksi yang janggal dan aneh-aneh,” bebernya.
Untuk itulah, Slamet pun meminta majelis hakim agar tak tergiring, juga hati serta pikirannya terbuka saat menjatuhkan putusan.
+++++
Terlebih, sudah banyak fakta dalam sidang yang membantah semua argumen JPU.
“Kami berdoa hakim dibuka hatinya untuk memutuskan sesuai fakta yang ada bukan terpengaruh oleh rekayasa pihak-pihak tertentu,” harap Slamet.
Tanggapan senada disampaikan kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar ikut membantah Munarman dituntut hukuman mati oleh JPU.
“Itu hoaks. Sekarang (sidang) saja masih pemeriksaan saksi fakta dari JPU. Kadang kita gampang dibodohi oleh berita enggak jelas,” kata Aziz seperti diberitakan Pojoksatu.id, Kamis 3 Februari 2022.
Aziz Yanuar juga mengatakan hampir semua saksi fakta yang ada di BAP maupun di sidang itu diduga bukan memberikan keterangan fakta, tetapi banyak menyimpulkan, berpendapat, interpretasi, pemahaman, dan perasaan.
+++++
“Ini jelas bertentangan dengan KUHAP Pasal 1 butir 26 bahwa saksi adalah orang yang memberi keterangan baik di penyidikan, penuntutan, dan peradilan tentang suatu perkara yang dia dengar sendiri, dia lihat, dan dia mengalami sendiri,” urai Aziz.
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Source
- Tag
- Share
-