Cak Nun Sebut Jokowi Fir'aun, Tokoh PA 212: Negara Harus Legowo Terima Kritik
Emha Ainun Najib alias Cak Nun.-Foto: Instagram @caknundotcom-
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pernyataan budayawan Emha Ainun Najib alias Cak Nun yang lantang menyamakan Presiden Joko Widodo sebagai Fir'aun memicu sejumlah reaksi dari berbagai pihak. Salah satunya Tokoh Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212, Slamet Maarif.
Slamet Maarif menegaskan, kritik terhadap pemerintahan adalah cara yang sah dilakukan oleh masyarakat. Namun, dengan ketentuan bahwa kritik itu bukan dengan tujuan menyerang kehormatan jabatan pemerintah.
Hal tersebut, menurut Slamet, meliputi kehormatan siapapun, termasuk Presiden Jokowi.
Sebaliknya, jika kritik yang dilontarkan oleh rakyat bersifat menyerang martabat pejabat negara, maka hal itu dilarang.
Adapun pernyataan Slamet ini merupakan respons terhadap pernyataan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi yang melarang penceramah menyerang martabat presiden.
"Setuju (larang menyerang kehormatan) kalau yang diserang kehormatan pejabat negara seperti kepala negara," kata Slamet kepada wartawan, Jumat, 20 Januari 2023.
Meski begitu, Slamet berpendapat jika penceramah mengomentari kebijakan pemerintah dalam rangka kritik yang konstruktif, hal itu tak perlu dipermasalahkan.
BACA JUGA:Berani Sebut Jokowi Fir'aun, Cak Nun Ternyata Bisa Lolos Jerat Hukum: Ada Dua Hal Sebenarnya..
Persoalannya adalah ketika para dai melontarkan kritik yang destruktif, apalagi sampai menghina presiden.
Slamet pun meminta jika ada yang mengkritik kebijakan pemerintah secara konstruktif, hal itu harus diterima sebagai bentuk aspirasi masyarakat.
"Tapi kalau penceramah mengkritik kebijakan dan perilaku pejabat negara harus diterima dengan legowo," ujarnya.
"Dan kalau perlu yang memberikan kritik kepada pemerintah diapresiasi juga sebagai bentuk kepedulian rakyat pada negara. Harus bisa dibedakan mana kritik mana hinaan,dan mana menyerang kehormatan," imbuhnya.
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-