Berani Sebut Jokowi Fir'aun, Cak Nun Ternyata Bisa Lolos Jerat Hukum: Ada Dua Hal Sebenarnya..

Berani Sebut Jokowi Fir'aun, Cak Nun Ternyata Bisa Lolos Jerat Hukum: Ada Dua Hal Sebenarnya..

Emha Ainun Najib alias Cak Nun.-Foto: Disway-

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Budayawan Emha Ainun Najib alias Cak Nun membuat publik heboh usai lantang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Fir'aun. Tidak sedikit kecaman yang dilontarkan kepadanya, terutama dari kubu orang nomor satu di Indonesia itu.

Kendati mendapat komentar miring hingga ancaman yang bertubi-tubi, Cak Nun rupanya bisa lolos dari jeratan hukum. Hal itu sebagaimana dijelaskan oleh pakar hukum tata negara Refly Harun.

Menurut Refly, budayawan Cak Nun tidak dapat dikategorikan melakukan penghinaan kepada Presiden Jokowi. Meskipun ia menyebut mantan Walikota Solo itu bak Firaun, tapi ini merupakan kritikan terhadap kekuasaan sehingga tidak bisa dikatakan melakukan penghinaan.

BACA JUGA:Kena 'Rujak' Satu Negara! Sebut Jokowi Fir'aun, Cak Nun Tiba-tiba Ngaku Kesambet: Saya Minta Maaf Kepada Semua yang Terciprat

"Kenapa? Ada dua hal sebenarnya yang ingin saya singgung dalam kesempatan ini, pertama itu adalah kritik, tidak bisa kemudian langsung dikatakan itu sebagai penghinaan," kata Refly Harun dilansir dari YouTube Refly Harun, Kamis, 19 Januari 2023.

Refly juga menegaskan kalau julukan yang diberikan Cak Nun itu mengarah pada sifat kepemimpinan Jokowi, bukan kepribadiannya.

"Karena tidak sifatnya fisikal, tapi dia melihatnya sebagai sebuah watak dari kekuasaan. Jadi kalau kita bicara misalnya watak dari kekuasaan itu nggak ada bedanya misalnya kalau kita mengatakan bahwa kekuasaan Jokowi cenderung otoriter," lanjutnya.

"Kita tidak bicara Jokowinya yang otoriter, tetapi his presidensi, kepresidenannya, bahkan ada beberapa orang yang misalnya melakukan hal yang sama," ucapnya.

BACA JUGA:Nasib Cak Nun Usai Koar-koar Bilang Jokowi Fir'aun: 'Saya Disidang, Dihajar, Digoblok-gobloke'

Refly juga menyinggung kasus serupa yang sempat heboh diberikan BEM UI kepada Jokowi, yakni sebutan 'The King of Lips Service' atau raja yang melayani hanya melalui kata-kata bukan tindakan.

"Seperti misalnya BEM UI mengatakan The King of Lips Service misalnya, kurang lebih sama itu adalah penilaian terhadap jalannya kekuasaan. Karena itu saya rasanya tidak sepakat kalau langsung itu dianggap penghinaan, itu adalah kritik walaupun kritik yang sangat keras," ucap Refly Harun.

"Barangkali kritik yang menjurus agak kasar, tetapi itu adalah kritik, nah kenapa? tentu kritik ini keluar dari orang yang mencintai Indonesia," tutupnya.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: youtube refly harun