Akademisi Maluku Kritik Sentralisasi dan Penyitaan Buku

Buku buku yang disita polisi--
“Pemerintah suka bilang kalau ada yang kritik bisa jadi itu dibayar atau mengganggu perdamaian. Tapi itu salah. Demokrasi memang harusnya berisik,” ujarnya. Ia menambahkan,
“Penegak hukum terlalu fokus dengan peraturan teknis seperti cara menyampaikan pendapat, bukan ke substansi yang disampaikan. Padahal, substansi menyampaikan pendapat diatur di Undang-Undang Dasar, dan seharusnya itu yang dijaga.”
BACA JUGA:Cengkeh dan Udang Indonesia Kena Cap Radioaktif, BPOM Kelabakan Yakinkan Amerika
Sementara, Abdul Manaf Tubaka, Wakil Direktur Pascasarjana UIN A.M. Sangadji Ambon, menyoroti hilangnya etika politik dan kooptasi kekuasaan terhadap perguruan tinggi.
“Etika politik yang hilang dari aktor negara, perguruan tinggi yang terkooptasi kekuasaan, dan hasrat memperkaya diri yang besar membuat negara menjadi sulit untuk bebas,” ucapnya.
Ia juga menilai desentralisasi yang dulu diperjuangkan Presiden Habibie kini justru berbalik arah.
“Habibie sudah memberikan konsep desentralisasi, tapi kini pemerintah mulai kembali memulai sentralisasi yang membuat perguruan tinggi terdampak juga dalam mengurus programnya sendiri,” jelasnya.
BACA JUGA:Ini Alasan GP Ansor Tetap Kekeuh Bela Sahara
Abdul Manaf menutup dengan kritik tajam terhadap arah akademik Indonesia.
“Kita bangga Scopus rating kita tinggi, namun mengalami defisit integritas,” katanya,
Ia menegaskan bahwa kualitas ilmiah tanpa integritas hanya akan melahirkan dunia akademik yang rapuh dan tunduk pada kekuasaan.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News