Cengkeh dan Udang Indonesia Kena Cap Radioaktif, BPOM Kelabakan Yakinkan Amerika

Cengkeh dan Udang Indonesia Kena Cap Radioaktif, BPOM Kelabakan Yakinkan Amerika

BPOM buru-buru merespons import alert dari US FDA soal temuan Cesium-137 pada produk udang Indonesia. Amerika mulai curiga, sementara BPOM meyakinkan ekspor tetap aman dan bebas radiasi.-Foto: Dok. BPOM-

JAKARTA, PostingNews.id – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Taruna Ikrar ikut menghadiri rapat koordinasi terbatas di kantor Kemenko Pangan pada Rabu, 8 Oktober 2025. Rapat itu digelar untuk membahas langkah lanjutan penanganan kontaminasi radioaktif Cesium-137 dan dampaknya terhadap perdagangan pangan ekspor Indonesia yang mulai bikin pusing banyak pihak.

Selain BPOM, ada 24 pimpinan dan perwakilan kementerian serta lembaga lain yang tergabung dalam satuan tugas penanganan bahaya radionuklida Cs-137 dan kesehatan masyarakat berisiko terdampak. Di forum itu, Taruna menyampaikan kabar terbaru dari Amerika Serikat yang bisa dibilang bikin jantung dagang Indonesia berdebar.

Taruna menjelaskan bahwa US Food and Drug Administration (US FDA) telah menerbitkan import alert terhadap sejumlah produk asal Indonesia setelah mendeteksi risiko kontaminasi radioaktif Cesium-137, terutama pada produk udang.

“Import alert US FDA tersebut berpotensi memberikan pengaruh pada produk rempah asal Indonesia, salah satunya cengkeh yang juga diekspor ke Amerika,” kata Taruna dalam keterangan resminya pada Kamis, 9 Oktober 2025.

BACA JUGA:Kontroversi Baru Jokowi, Dari Ijazah Kini ke Urusan Silsilah Palsu

Imbasnya, kebijakan baru itu membuat aturan ekspor pangan ke Amerika jadi makin ketat. Kini, produk seperti udang dan rempah wajib mendapatkan sertifikasi dari certifying entity yang diakui pemerintah AS.

Lembaga itu nantinya memastikan semua produk sudah aman sebelum dikirim dan sesuai dengan pendekatan regulasi yang berbasis risiko dan pencegahan.

US FDA pun membagi kategori tanaman asal Indonesia ke dalam dua daftar, Red List dan Yellow List. Kedua daftar ini menentukan seberapa ketat pengawasan dan kewajiban sertifikasi bagi setiap entri ekspor. Dalam rapat tersebut, para pejabat mencari cara agar produk Indonesia bisa segera keluar dari dua daftar “berbahaya” itu.

“BPOM melalui joint confidential federation akan meyakinkan US FDA agar import alert ini bisa dihapus secara bertahap dengan bukti ilmiah dan langkah diplomatik,” ujar Taruna.

BACA JUGA:Prabowo Siapkan Komisi Reformasi Polri, Isinya Katanya Sembilan Malaikat Hukum

Sementara itu, Ketua Divisi Diplomasi dan Komunikasi Publik Satgas Cesium-137 Bara Krishna Hasibuan menambahkan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan tengah berkoordinasi intens dengan pihak Amerika Serikat. 

Ia mengatakan, dalam waktu dekat akan ada penandatanganan nota kesepahaman antara Satgas dan US FDA mengenai sertifikasi keamanan produk udang. “Pasar Amerika Serikat tetap terbuka bagi produk udang Indonesia selama memenuhi ketentuan sertifikasi dari pemerintah AS,” kata Bara Krishna.

Taruna menegaskan bahwa lembaga yang ditunjuk sebagai certifying entity harus mempertimbangkan sistem pengawasan pangan nasional yang bersifat multi-lembaga dan berbasis kapasitas institusi. Ia menutup pertemuan dengan nada optimistis. 

“BPOM berkomitmen bersama seluruh kementerian dan lembaga untuk bergerak cepat dan solid, memastikan keamanan produk Indonesia sekaligus melindungi kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News