Ini Alasan GP Ansor Tetap Kekeuh Bela Sahara

Ini Alasan GP Ansor Tetap Kekeuh Bela Sahara

GP Ansor kekeuh untuk terus belajar Sahara-GP Ansor -GP Ansor

POSTINGNEWS.ID - Ketua LBH Ansor Kota Malang, Moh Zakki, menegaskan bahwa pendampingan terhadap Nurul Sahara dalam kasus viral dengan Imam Muslimin alias Yai Mim dilakukan secara resmi atas nama lembaga. 

Ia menjelaskan, bahwa GP Ansor mendampingi Sahara dengan alasan yang memadai meski netizen mengecam sikap Sahara dan suaminya yang tampak arogan.

Moh Zakki menjelaskan alasan mengapa pihaknya membela Sahara ketimbang membela Yai Mim.

BACA JUGA:Ratusan Penduduk Tangerang Ubah Kolom Agama di KTP Mereka

Ia menuturkan ada 13 poin yang beredar merupakan kronologis lengkap mengenai persoalan antara Sahara dengan mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang itu.

“Isi 13 poin itu adalah kronologi yang kami susun berdasarkan keterangan Bu Sahara setelah memberikan kuasa kepada kami. Namun untuk laporan terbaru, kami tegaskan tidak lagi mewakili LBH Ansor, melainkan melalui firma hukum pribadi,” kata Zakki di Polresta Malang Kota, Rabu (8/10/2025).

Zakki menyebut, pendampingan hukum yang diberikan LBH GP Ansor Kota Malang murni terkait proses hukum, bukan urusan lain di luar perkara.

BACA JUGA:Waduh Bisnis dan Investasi Bodong Ternyata Digerakkan oleh WNA Ilegal

 “Yang perlu digarisbawahi, kami hanya mendampingi secara hukum. Bukan masalah sosial atau hubungan bertetangga yang kini berkembang liar di publik,” ujarnya.

Ia menuturkan, kasus ini awalnya tidak disangka akan menyita perhatian nasional. 

“Sejak awal, kami memperlakukannya seperti kasus biasa. Kami memang punya komitmen membantu perempuan dan anak yang rentan mengalami kekerasan, tanpa memandang siapa pun pelapornya,” jelasnya.

BACA JUGA:Pemerintah Gaspol! ESDM dan P2MI Kolaborasi Siapkan Pekerja Migran yang Siap Go Global

Laporan awal, kata Zakki, diterima pada awal September 2025 dari masyarakat yang mengadukan dugaan pelecehan seksual dan pencemaran nama baik oleh Imam Muslimin terhadap Nurul Sahara

Setelah dipelajari, LBH Ansor menilai kasus ini perlu perhatian serius karena menyangkut dugaan kekerasan verbal dan seksual terhadap perempuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News