Waduh Bisnis dan Investasi Bodong Ternyata Digerakkan oleh WNA Ilegal

Waduh Bisnis dan Investasi Bodong Ternyata Digerakkan oleh WNA Ilegal --
POSTINGNEWS.ID - Direktorat Jenderal Imigrasi memperkuat pengawasan terhadap perusahaan penanaman modal asing (PMA) fiktif yang diduga digunakan untuk mendapatkan izin tinggal secara ilegal.
Kebijakan ini merupakan bagian dari Operasi Wirawas Pada II yang digelar di wilayah Jabodetabek pada awal Oktober 2025.
Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman menjelaskan, pihaknya menemukan sejumlah kasus investor dan sponsor fiktif dalam operasi tersebut.
BACA JUGA:Dari Rumah Jokowi, PSI Dapat PR Ganda: Selamatkan Dana PIP, Besarkan Kaesang
“Kami akan menindak tegas praktik penyalahgunaan izin tinggal yang berasal dari perusahaan fiktif. Pemerintah ingin memastikan investasi di Indonesia berjalan tertib dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Menurut Yuldi, pengawasan terhadap PMA fiktif penting dilakukan karena modus ini kerap dimanfaatkan WNA untuk memperoleh izin tinggal tanpa kegiatan usaha yang jelas.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya menjaga stabilitas ekonomi dan reputasi Indonesia sebagai negara ramah investasi yang tetap menjunjung hukum.
BACA JUGA:Parcok dan Dua Tuhan di Polri, Sindiran Pensiunan Jenderal yang Bikin Riuh
Operasi Wirawas Pada di Jabodetabek menjadi lanjutan dari kegiatan serupa yang sebelumnya dilakukan di Bali dan Maluku Utara.
Di Bali, operasi menyasar WNA yang menggunakan visa on arrival untuk kegiatan bisnis ilegal, sementara di Maluku Utara difokuskan pada pengawasan tenaga kerja asing di sektor pertambangan.
“Indonesia terbuka bagi warga negara asing yang patuh hukum dan membawa manfaat bagi negara. Namun, kami akan menindak tegas setiap pelanggaran,” tegas Yuldi menutup konferensi persnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News