Mendagri Minta Seluruh Daerah Gunakan Bahasa Indonesia Jadi Pemersatu Bangsa, Diperkuat dengan Permendikdasmen

Mendagri Minta Seluruh Daerah Gunakan Bahasa Indonesia Jadi Pemersatu Bangsa, Diperkuat dengan Permendikdasmen

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam peluncuran Permendikdasmen di Plaza Insan Pendidikan Berprestasi, Gedung A, Kantor Kemendikdasmen pada Jumat, 24 April 2025.--Kemendikdasmen

Namun, ia menegaskan bahwa bahasa Indonesia tetap harus diutamakan sebagai bahasa resmi dan bahasa pemersatu bangsa, terutama dalam acara formal.

BACA JUGA:Transformasi Mobilitas ASN Jakarta: Rabu Wajib Angkot, Sanksi Jadi Palang Pintu!

Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Hetifah Sjaifudian, mengapresiasi upaya pengutamaan dan penertiban penggunaan bahasa Indonesia, terutama melalui peluncuran Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 yang mempermudah pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.

Ia menyoroti percampuran bahasa Indonesia dengan bahasa asing dalam percakapan sehari-hari menyebabkan masyarakat kurang bangga saat berbahasa Indonesia sehingga diperlukan upaya serius untuk mengutamakannya.

BACA JUGA:RUPST SMBC Indonesia 2025 Bentuk Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Baru

Oleh karena itu, ia mengajak semua orang menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, khususnya di ruang publik, lembaga pemerintahan, dan dunia usaha.

“Mudah-mudahan kita terus berupaya mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing,” ujar Hetifah Sjaifudian.

Ia pun menegaskan, “DPR RI pun siap dalam kunjungan-kunjungan ke daerah untuk bersama melakukan kegiatan sosialisasi maupun pembinaan. Dengan penggunaan bahasa yang mengutamakan bahasa Indonesia. Kita bersama bisa menjaga kedaulatan bangsa ini dengan semangat Trigatra Bangun Bahasa.”

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News