Panik Gak? Seorang Polisi Tegur Abu Janda Terkait Videonya di Twitter: Mas Permadi Jangan Buat Umat Islam Bergesekan!

Panik Gak? Seorang Polisi Tegur Abu Janda Terkait Videonya di Twitter: Mas Permadi Jangan Buat Umat Islam Bergesekan!

Abu Janda Dapat Teguran Polisi Bernama Heru SW Terkait Videonya soal Pemerkosaan dan Cara Berpakaian Wanita--Tangkapan Layar Twitter


Abu Janda Dapat Teguran Polisi Bernama Heru SW Terkait Videonya soal Pemerkosaan dan Cara Berpakaian Wanita||Tangkapan Layar Twitter

"Lagi, Abu Janda bikin heboh di media sosial, gegara pernyataannya agar tidak mengatur cara berpakaian seorang wanita. Hal ini pun langsung ditanggapi seorang polisi dan tegas mengingatkan Permadi Arya ini."

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID -  Kembali, Abu Janda alias Permadi Arya bikin heboh di media sosial alia medsos.

Sebelumnya, terkait pernyataannya yang menantang pihak-pihak tertentu untuk membuktikan pada dirinya soal larangan mengucapkan hari Natal pada umat Kristiani.

Tak tanggung-tanggung, ia pun menyediakan hadiah Rp 50 juta buat pihak yang bisa menunjukkan dalilnya dalam al-quran.

Hal itu pun sontak membuat gaduh dan reaksi berbagai pihak yang kurang setuju dengan statement Abu Janda karena itu akan menimbulkan persepsi yang berbeda.

BACA JUGA:Sempat Mengalami Stroke, Imam S Arifin Dikabarkan Meninggal Dunia Hari ini Jumat 17 Desember 2021 di Madura

Belum lagi hal itu kelar dibahas, kali ini statement kembali bikin keramaian di medsosn, di mana dirinya menyinggung soal tindak kejahatan bukan karena cara berpakaian wanita yang 'seronok'.

+++++

Selain itu, Abu Janda juga dalam cuitan videonya di Twitter juga meminta agar tidak mengatur cara berpakaian wanita yang dikaitkan dengan pemerkosaan.

Pernyataan itu pun kembali menimbulkan reaksi publik. Kali ini viral video yang datang dari seorang anggota polisi, secara tegas menyindir soal penyataan Abu Janda.

Dalam videonya, anggota polisi bernama Heru SW itu membuat pernyataan yang menanggapi video Abu Janda di Twitter.

Menurutnya, penyebab pemerkosaan ditinjau dari aspek hukum, justru berawal dari niat dan kesempatan yang ada.

BACA JUGA:Tiga Kali Teriakan 'I Love You' dari Mantan Buat Pria Asal Probolinggo ini Langsung Batalkan Niat Bunuh Diri dari Atas Tower

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Source
Tag
Share
Berita Lainnya