Viral! Penipuan Pinjaman Online, Total Tagihan Mencapai Rp1 Miliar
dana pinjol-Ilustrasi-Pixabay
Hal ini membuat para korban harus tetap membayar pinjaman yang diajukan tanpa persetujuan mereka.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Jakarta Timur dan juga ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk investigasi lebih lanjut​.
Kasus ini menyoroti betapa pentingnya kewaspadaan dalam memberikan data pribadi, terutama dalam proses melamar pekerjaan.
Kepolisian menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak sembarangan memberikan informasi pribadi yang dapat disalahgunakan untuk kejahatan finansial.
BACA JUGA:Viral! Tantangan Petugas Damkar Depok Kepada Pimpinan untuk Bertarung di Atas Ring
Diharapkan dengan langkah hukum yang diambil, para pelaku dapat ditindak tegas dan kejahatan serupa dapat dicegah di masa mendatang​.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: