Malas Antre Buat Perpanjangan STNK? Santai, Sekarang Bisa Lewat Online

Malas Antre Buat Perpanjangan STNK? Santai, Sekarang Bisa Lewat Online

Perpanjangan STNK Online-upklyak-Freepik

1. Unduh aplikasi Samsat Online Nasional di Play Store atau App Store

2. Pilih registrasi Pengguna

3. Masukkan data-data pribadi seperti NIK, Nama sesuai e-KTP, alamat emali, nomor handphone, kata sandi

4. Memasukkan foto e-KTP

5. Verifikasi biometric wajah dengan swafoto (selfie)

6. Masukkan OTP yang dikirim lewat SMS ke handphone kamu

7. Setelah registrasi berhasil, verifikasi ulang dengan cara mengklik link

BACA JUGA:Gokil! Google Restrukturisasi Besar-besaran untuk Penggunaan AI ke Android

- Masukkan data kendaraan yang ingin di perpanjang

Jika perpanjangan STNK milik pribadi:

1. Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor

2. Pilih kendaraan atas nama sendiri

3. Masukan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor

4. Masukan 5 digit terakhir nomor rangka

BACA JUGA:Rupiah Ambruk ke Rp16 Ribu, Sri Mulyani Respons Santai: Ini Analisa Dampak Positif dan Negatifnya

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya