Malas Antre Buat Perpanjangan STNK? Santai, Sekarang Bisa Lewat Online
Perpanjangan STNK Online-upklyak-Freepik
1. Unduh aplikasi Samsat Online Nasional di Play Store atau App Store
2. Pilih registrasi Pengguna
3. Masukkan data-data pribadi seperti NIK, Nama sesuai e-KTP, alamat emali, nomor handphone, kata sandi
4. Memasukkan foto e-KTP
5. Verifikasi biometric wajah dengan swafoto (selfie)
6. Masukkan OTP yang dikirim lewat SMS ke handphone kamu
7. Setelah registrasi berhasil, verifikasi ulang dengan cara mengklik link
BACA JUGA:Gokil! Google Restrukturisasi Besar-besaran untuk Penggunaan AI ke Android
- Masukkan data kendaraan yang ingin di perpanjang
Jika perpanjangan STNK milik pribadi:
1. Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor
2. Pilih kendaraan atas nama sendiri
3. Masukan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor
4. Masukan 5 digit terakhir nomor rangka
BACA JUGA:Rupiah Ambruk ke Rp16 Ribu, Sri Mulyani Respons Santai: Ini Analisa Dampak Positif dan Negatifnya
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-