Kejagung 'Obok-Obok' Bea Cukai! Rumah Pejabat Digeledah Terkait Korupsi Ekspor Sawit, Dirjen: 'Ini Kasus Lama'

Kejagung 'Obok-Obok' Bea Cukai! Rumah Pejabat Digeledah Terkait Korupsi Ekspor Sawit, Dirjen: 'Ini Kasus Lama'

Sering Dikritik Purbaya, Kantor Ditjen Bea Cukai Akhirnya Digeledah Kejagung--

POSTINGNEWS.ID --- Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kembali diguncang prahara hukum. Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan operasi penggeledahan di sejumlah lokasi strategis, termasuk kantor pusat hingga rumah pribadi pejabat Bea Cukai.

Langkah agresif Korps Adhyaksa ini terkait dengan dugaan korupsi dalam ekspor komoditas sawit yang merugikan negara. Dirjen Bea Cukai, Djaka Budhi Utama, akhirnya angkat bicara untuk meredam spekulasi liar yang beredar di masyarakat.

Berikut 3 fakta kunci terkait pengusutan skandal ekspor sawit yang menyeret nama institusi penjaga gerbang negara ini:

BACA JUGA:Dicekal Kejagung Lalu Dilepas, Status Hukum Bos Djarum Jadi Tanda Tanya

1. Dirjen Sebut "Lagu Lama" (Kasus 2021-2024)

Saat ditemui di acara pemusnahan barang ilegal di Jakarta, Rabu (3/12) lalu, Djaka Budhi Utama mengonfirmasi adanya pemeriksaan tersebut. Namun, ia menekankan bahwa objek penyidikan ini adalah perkara di masa lalu.

"Itu kasus lama, kasus lama, masalah sawit dan turunannya. Tahun 2021 sampai dengan 2024 kalau enggak salah," jelas Djaka.

Djaka menegaskan bahwa pemeriksaan tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi meluas ke kantor-kantor wilayah yang menjadi pintu keluar ekspor sawit.

BACA JUGA:RK Lepas Tangan soal Korupsi Iklan BJB, KPK Malah Makin Ngegas Buka Bukti

2. Fokus pada Skandal POME (Limbah Sawit)

Apa sebenarnya yang dicari Kejagung? Fokus penyidikan kali ini mengerucut pada dugaan manipulasi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) tahun 2022.

POME adalah limbah cair kelapa sawit yang memiliki nilai ekonomis sebagai bahan baku biofuel. Diduga ada manipulasi data ekspor komoditas ini yang menyebabkan kebocoran pendapatan negara. Meski penyidikan dan penyitaan dokumen sudah berjalan sejak Oktober 2025, Kejagung hingga kini belum menetapkan tersangka resmi.

BACA JUGA:Ridwan Kamil Usai Diperiksa KPK: Saya Nggak Tahu Soal Korupsi BJB, Apalagi Ikut Nikmatin

3. Bea Cukai Pasang Badan: "Jangan Men-judge Dulu"

Di tengah tekanan publik yang menginginkan Bea Cukai dibersihkan dari oknum nakal, Djaka meminta masyarakat untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Kita belum tentu men-judge bahwa personel dari Bea Cukai itu melakukan tindakan kesalahan," ujarnya membela anak buahnya.

Kendati demikian, ia memastikan institusinya akan kooperatif 100%. Bea Cukai siap memberikan dukungan kepada pegawai yang diperiksa agar proses hukum berjalan transparan dan tuntas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share