Begini Cara Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian, Bisa Dapat Pinjaman Hingga Rp 200 Juta!

Begini Cara Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian, Bisa Dapat Pinjaman Hingga Rp 200 Juta!

Pinjaman uang-@pegadaian-Instagram

7. Untuk Pensiunan, memiliki penghasilan rutin setiap bulan dari instansi tempat bekerja sebelumnya.

8. Profesional formal, memiliki izin praktek kerja dan telah berjalan minimal 1 (satu) tahun. Misalnya sebagai dokter, pengacara.

9. Profesional non formal, tinggal dirumah milik sendiri (SHM/SHGB) dan telah berjalan minimal 2 (dua) tahun. Misalnya sebagai driver gojek/grab.

Setelah syarat diatas terpenuhi, terdapat syarat untuk ketentuan jaminannya. Berikut penjelasannya. 

BACA JUGA:Viral Daftar Produk Pro Israel di Internet, MUI Pastikan Itu Hoax!

Apabila jaminan berupa tanah produktif (pertanian, perkebunan atau peternakan):

1. Tanah produktif yang tidak berada pada struktur tanah yang sulit dijangkau.

2. Kemudian, status tanah tidak terblokir/bermasalah.

3. Selanjutnya, status tanah tidak menjadi jaminan pinjaman/tidak diikat hak tanggungan oleh pihak lain.

BACA JUGA:Selesi! Hubungan Dewi Perssik dengan Pilot yang Melamarnya Kandas

4. Berikutnya, lokasi tanah boleh berbeda dari tempat tinggal nasabah selama masih berada dalam naungan satu kantor wilayah yang sama.

Yuk segera ajukan pinjaman kalian karna di Pegadaian pinjaman yang suku bunganya sangat kecil.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: