PLN Sediakan Mudik Gratis untuk Penyandang Disabilitas, Ini Syarat Daftarnya!
4.Peserta wajib isi formulir dan tidak bisa diwakilkan.
5.Peserta dapat mendaftarkan anggota keluarganya maksimal 3 orang atau total jumlah orang maksimal dalam satu formulir adalah 4 orang.
6.Peserta balita terhitung 1 kursi.
7.Peserta balita wajib melampirkan akta kelahiran.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: