Apes! Puluhan Tas Mewah Rafael Alun Kena Sita KPK, Ali Fikri: Sebagai Barang Bukti
Rafael Alun Trisambodo.-Istimewa-
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - KPK telah melakukan penyitaan terhadap tas mewah milik Rafael Alun Trisambodo.
Bahkan tas yang disita itu jumlahnya puluhan plus bermerek luar negeri milik tersangka kasus dugaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut bahwa penyitaan itu dilakukan di kediaman dari RAT yang berlokasi di Simprug Golf, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Ali Fikri: KPK Belum Menerima Laporan Masuk Soal Artis Inisial R di Kasus Rafael Alun
"Benar, tim penyidik menemukan uang dan puluhan berbagai tas mewah merek luar negeri," ujar Ali Fikri pada Jumat, 31 Maret 2023.
Akan tetapi tidak disebutkan berapa total jumlah uang yang ditemukan oleh penyidik KPK di kediaman tersebut.
Pihak KPK akan segera mempelajari barang bukti yang didapat untuk menganalisa barang mewah tersebut, apakah ada kaitannya dengan dugaan gratifikasi Rafael.
"Segera dilakukan penyitaan dan analisis atas temuan tersebut sebagai barang bukti perkara sangkaan penerimaan gratifikasi dimaksud," tutur Ali Fikri.
BACA JUGA:Ayah David Puas Rafael Alun Jadi Tersangka: 'Bapak dan Anak Ngumpul Bareng di Kandang'
Sekadar informasi, eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh KPK.
Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melalui Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Ali Fikri, membenarkan kabar tersebut.
"Terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan proses penyidikan terkait pajak, kami ingin sampaikan bahwa benar (Rafael tersangka) begitu ya,” kata Ali, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis 30 Maret 2023.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: