Ali Fikri: KPK Belum Menerima Laporan Masuk Soal Artis Inisial R di Kasus Rafael Alun

Ali Fikri: KPK Belum Menerima Laporan Masuk Soal Artis Inisial R di Kasus Rafael Alun

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut bahwa tidak ada laporan yang masuk terkait artis inisial R dalam kasus Rafael Alun.

Sebelumnya sempat ramai isu Indonesia Audit Watch (IAW) melaporkan artis berinisial R ke KPK.

Artis R tersebut kabarnya dilaporkan atas dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.

BACA JUGA:Nah Lho! KPK Bereaksi Soal Pernyataan DPR Bolehkan Korupsi dengan Jumlah Kecil: 'Sama dengan Kotoran Ayam!'

"Sejauh ini setelah kami cek di bagian persuratan belum ada penerimaan laporan dimaksud," ujar Ali Fikri pada Jumat, 31 Maret 2023.

Pihak KPK sudah mengecek atau memeriksa soal klaim laporan dari IAW itu, tapi dipastikan sampai saat ini tidak ada.

"Di bagian pengaduan masyarakat maupun PPID Humas juga belum ada. Barangkali bisa dikonfirmasi kembali kepada pelapor dilaporkan ke KPK via apa," tutur Ali Fikri.

Ali Fikri sendiri menegaskan bahwa pihak KPK selalu terbuka untuk menerima aduan yang berasal dari masyarakat, apalagi terkait dengan pemberantasan korupsi.

BACA JUGA:Hot News! Rafael Alun, Istri dan Anaknya Diperiksa KPK

KPK berjanji akan menindaklanjuti semua laporan yang masuk terkait dengan kasus tindak korupsi.

"Karena pada prinsipnya kami tentu mengapresiasi masyarakat yang berperan dalam pemberantasan korupsi dengan cara melaporkan setiap dugaan korupsi ke pengaduan KPK dan KPK pasti akan tindak lanjuti setelahnya," pungkasnya.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: