Ayah David Puas Rafael Alun Jadi Tersangka: 'Bapak dan Anak Ngumpul Bareng di Kandang'

Ayah David Puas Rafael Alun Jadi Tersangka: 'Bapak dan Anak Ngumpul Bareng di Kandang'

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, tak ketinggalan berkomentar soal penetapan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang. Adapun mantan pejabat pajak itu diduga menerima gratifikasi hingga puluhan miliar.

Sementara itu, Jonathan mengungkapkan kepuasannya atas perkembangan kasus tersebut. Pasalnya, kini Rafael Alun resmi menyusul sang anak, Mario Dandy, yang sudah lebih dulu masuk jeruji besi.

Seperti diketahui, Mario Dandy ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Ulah Mario ini pula yang akhirnya menjadi kontak pandora bagi kasus sang ayah, Rafael Alun, yang dinilai memiliki harta kekayaan tak wajar.

BACA JUGA:Rafael Alun Resmi Jadi Tersangka, Mellisa Anggraini: 'Ayah-Anak Sama Aja'

"Bapaknya ngumpul bareng anaknya di kandang," tulis Jonathan dalam akun Twitter @seeksixsuck, dikutip Jumat, 31 Maret 2023.

Cuitan Jonathan itu sontak mendapat banyak respons dari netizen. Banyak yang ikut lega atas penetapan Rafael Alun sebagai tersangka dan bergabung dengan sang anak di penjara.

"Lah gak ada guna koruptor cuma dikandangin, seharusnya Rafael Alun Trisambodo di miskinkan sampai ke anak cucu. Seluruh hartanya disita @ditjenpk @kemenkeuRI @kejaksaanRI @divHumas_Polri," ujar akun @mudasir.

"Pelan namun pasti, Allah tunjukkan kekuasanNya. Demikian juga dengan kesembuhan ananda David, atas ijin Allah, semoga mukjizat pulihnya ananda akan terwujud. Peluk sayang kami untuk ananda, doa yang tiada putus demi kesembuhannya," tulis akuN @susisoesilowati.

BACA JUGA:Anggota DPR Ini Keceplosan Saat Sindir Harta Rafael Alun: Kalau Makan Uang Haram Kecil-kecil, Okelah

"Buah jatuh tak jauh dari pohonnya wkwkwk sama-sama otak kriminal," jelas akun @imronvandermeer.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penetapan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka penerima gratifikasi pada Kamis, 30 Maret 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa pihaknya sudah lebih dulu melakukan penggeledahan di salah satu rumah mewah milik Rafael Alun dan berhasil menyita sejumlah barang bukti.

Fikri mengaku belum bisa membeberkan barang bukti apa saja yang didapat. Namun, ia menegaskan barang bukti itu cukup menjadi alasan penetapan Rafael Alun sebagai tersangka kasus pencucian uang.

BACA JUGA:Diduga Pakai Jasa Konsultan Pajak untuk Pencucian Uang, Rafael Alun: 'Jika Memang Ada...'

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: