Anggota DPR Ini Keceplosan Saat Sindir Harta Rafael Alun: Kalau Makan Uang Haram Kecil-kecil, Okelah

Anggota DPR Ini Keceplosan Saat Sindir Harta Rafael Alun: Kalau Makan Uang Haram Kecil-kecil, Okelah

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Momen menyita perhatian datang dari Anggota DPR Komisi XI, Melchias Marcus Mekeng. Ia yang tengah asyik menyindir kasus kekayaan tak wajar milik Rafael Alun Trisambodo tiba-tiba keceplosa menyebut bahwa korupsi dengan jumlah kecil diperbolehkan.

Mulanya, Melchias menyebut kalau gaya hidup hedon keluarga Rafael Alun yang telah membuat gelombang kekesalan dari masyarakat.

Ia juga menyoroti soal bagaimana kasus kekayaan tak wajar Rafael itu terbongkar melalui ulah brutal sang anak menganiaya David Ozora.

BACA JUGA:Rafael Alun Tegaskan Tak Akan Kabur ke Luar Negeri: Tidak Benar Kabar Itu!

“Jadi saya melihatnya yang rakyat kesal ini adalah cara hidup tidak wajar. Dibuka oleh Tuhan dengan cara anaknya ribut, orang tua yagn kena,” tutur Mekeng dalam rapat Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin, 27 Maret 2023.

Melchias kemudian mengaku bahwa kasus Rafael Alun itu ia jadikan pembelajaran kepada anak-anaknya, di mana memakan uang haram itu lambat laun akan diungkap oleh Tuhan

Namun, ia tiba-tiba keceplosan menyebut kalau korupsi dengan nominal kecil masih diperbolehkan dan dimaklumi.

“Kalau makan uang haram kecil-kecil ya, okelah. Ini makan uang haram sampai berlebih, akhirnya Tuhan marah. Itu mah standar di dalam nilai hidup, enggak ada juga di dunia ini malaikat, tapi juga jangan jadi setan bener,” ungkapnya sambil tertawa.

BACA JUGA:Diduga Pakai Jasa Konsultan Pajak untuk Pencucian Uang, Rafael Alun: 'Jika Memang Ada...'

Meski begitu, Melchias menegaskan transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) seperti yang dilaporkan PPATK itu terlalu besar.

Ia menjelaskan, PPATK biasanya langsung menulis surat kepada pihak yang dianggap memiliki kekayaan tak wajar dan menyuruhnya untuk datang menjelaskan sumber hartanya. 

Namun, kalau laporan transaksi mencurigakannya dari 2009 ditumpuk sampai sekarang dan tidak jelas jenisnya apa, maka itu hanya mendeskreditkan Sri Mulyani.

“Tapi kalau (transaksi) Rp3,3 triliun itu perlu diperhatikan, bisa terjadi. Kalau yang Rp349 triliun pasti ada in out dari perusahaan,” tuturnya.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: