Mantan Napi Korupsi Dapat Jabatan Mentereng di Kemensos Usai Bebas, Anak Buah Risma Kaget: 'Ulah Buzzer Itu'

Mantan Napi Korupsi Dapat Jabatan Mentereng di Kemensos Usai Bebas, Anak Buah Risma Kaget: 'Ulah Buzzer Itu'

Tasdi (tengah), mantan napi korupsi yang mengaku diangkat menjadi Staf Khusus Menteri Sosial Tri Rismaharini.-Foto: Disway-

Menjadi pendamping Risma diakui Tasdi membuat dirinya mengemban sejumlah tugas berat salah satu diantaranya  adalah membantu Mensos Risma di bidang pemberdayaan warga miskin di seluruh Indonesia.

“Jadi sekarang saya lebih banyak di Jakarta, untuk membantu Mensos. Terkadang keliling Indonesia,” ujar mantan ketua DPC PDIP Purbalingga itu.

Tasdi sendiri merupakan mantan narapidana yang baru saja bebas pada September 2022 lalu. Ia sebelumnya dipidana tujuh tahun penjara dalam kasus suap dan gratifikasi selama ia menjabat sebagai bupati.

Tasdi secara aktif meminta suap dan gratifikasi dengan total suap yang diterima Rp115 juta.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: