Dua Juta Penerima Bansos Ternyata Bukan Orang Miskin
Bansos PKM-Ilustrasi-Istimewa
POSTINGNEWS.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat ada dua juta keluarga penerima manfaat (KPM) dinyatakan tidak layak menerima bantuan sosial (bansos) setelah dilakukan verifikasi lapangan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran bukan kepada orang kaya.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, hasil tersebut diperoleh setelah uji lapangan bersama pemerintah daerah dalam lima hari terakhir.
BACA JUGA: Raja Abdullah Tolak Pasukan Penegak Perdamaian di Gaza: Kami Tidak Akan Terlibat
“Turun dari pendamping kami dan juga dari sumber daya yang dimiliki oleh pemerintah daerah, dilakukan pengecekan lapangan langsung. Hasilnya per hari ini sudah dua juta lebih KPM yang dinyatakan tidak layak menerima bansos,” kata Gus Ipul di Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Verifikasi dilakukan oleh pendamping sosial dan perangkat daerah menggunakan pendekatan drone check atau pemeriksaan langsung untuk mencocokkan data penerima dengan kondisi di lapangan.
Menurut Gus Ipul, langkah ini penting karena ada lebih dari 15 juta calon penerima baru yang sedang diverifikasi untuk program bansos reguler maupun BLTS triwulan IV 2025 senilai Rp900 ribu.
BACA JUGA:Menteri Lingkungan Hidup Bongkar Fakta Aqua Bukan dari Pegunungan?
“Saya mohon kesabarannya karena yang baru ini masih perlu crosscheck ke sejumlah pihak. Mudah-mudahan paling lambat November sudah tersalurkan semua,” ujarnya.
Kemensos juga mengapresiasi kepala daerah yang aktif memperbarui data penerima manfaat.
Data hasil verifikasi akan diteruskan ke Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai dasar pembaruan Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
BACA JUGA:DPR Larang Klinik Haji di Saudi, Wachid: Jangan Sampai Jemaah Jadi Tarzan di Rumah Sakit
“Kami berterima kasih kepada pemerintah daerah yang telah bekerja dengan baik, sehingga dalam waktu singkat kita mendapatkan data balikan yang penting untuk diteruskan ke BPS,” kata Gus Ipul.
Langkah validasi data ini diharapkan mampu menekan penyimpangan penyaluran bansos dan memperkuat akurasi program perlindungan sosial nasional.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News