Simpang Siur Penonaktifan PBI BPJS, Komunikasi Pemerintah Dianggap Kacau

Simpang Siur Penonaktifan PBI BPJS, Komunikasi Pemerintah Dianggap Kacau

BPJS Kesehatan.-BPJS Kesehatan--

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Buruknya komunikasi pemerintah kembali menjadi sorotan setelah polemik penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan memicu kebingungan di berbagai daerah.

Kebijakan yang dimaksudkan untuk memperbarui data penerima bantuan justru menimbulkan perbedaan tafsir antara pemerintah pusat dan daerah, serta berdampak langsung pada masyarakat.

Alih-alih dipahami sebagai penyesuaian administratif, kebijakan ini berkembang menjadi kontroversi publik setelah muncul pernyataan berbeda dari pejabat pemerintah mengenai dasar penonaktifan kepesertaan.

Pernyataan Pejabat Berbeda, Publik Kebingungan

Perdebatan mencuat setelah Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyatakan penonaktifan PBI BPJS dilakukan berdasarkan instruksi presiden. Pernyataan tersebut disampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagram Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Kamis 12 Februari 2026.

"Memang sekarang ada instruksi Presiden melalui Kementerian Sosial untuk menonaktifkan BPJS kesehatan yang Desil 6-10," katanya.

BACA JUGA:Heboh! Penonaktifan 11 Juta Peserta BPJS Disebut atas Instruksi Presiden

Ia menyebut kebijakan tersebut menyebabkan 24.401 warga Denpasar kehilangan status PBI. Pemerintah kota kemudian memutuskan menanggung iuran warga yang terdampak agar pelayanan kesehatan tetap berjalan.

"Nah, untuk itulah kami di Kota Denpasar mengambil keputusan membiayai warga yang dinonaktifkan oleh pusat itu," katanya.

Menurut dia, anggaran yang dibutuhkan mencapai sekitar Rp 9,07 miliar. Pemerintah kota juga berkoordinasi dengan BPJS agar kepesertaan warga dapat kembali aktif.

"Jadi, warga Kota Denpasar tetap akan mendapat pelayanan BPJS Kesehatan. Itu dari kami," ucapnya.

Namun, pernyataan tersebut segera dibantah oleh Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. Ia menegaskan tidak ada instruksi presiden terkait penonaktifan peserta PBI BPJS.

BACA JUGA:Pengakuan Mengejutkan Saksi Kunci, Rekaman CCTV Inara Rusli Diduga Sempat Mau Dijual

"Hari ini saya kirim surat kepada wali kota dimaksud untuk meluruskan pernyataannya karena itu bisa menyesatkan," kata Gus Ipul saat ditemui di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Jumat 13 Feberuari 2026.

"Saya terus terang menyesalkan pernyataan salah satu wali kota ya, yang menyatakan bahwa seakan-akan penonaktifan PBI itu merupakan instruksi Presiden," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share

Berita Terkait