Data PBI BPJS Akan Diperbarui Tiap Bulan, Pemerintah Coba Redam Polemik 11 Juta Peserta Nonaktif

Data PBI BPJS Akan Diperbarui Tiap Bulan, Pemerintah Coba Redam Polemik 11 Juta Peserta Nonaktif

Pemerintah akan memperbarui data PBI BPJS tiap bulan usai polemik penonaktifan 11 juta peserta dan verifikasi lapangan oleh BPS.-Foto: Antara-

JAKARTA, PostingNews.id — Pemerintah berencana mempercepat pembaruan data peserta Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan menjadi satu kali setiap bulan. Langkah ini disebut sebagai upaya memperbaiki ketepatan sasaran bantuan, setelah polemik penonaktifan jutaan peserta memicu keluhan di berbagai daerah.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengatakan mekanisme baru itu berbeda dengan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang selama ini dilakukan setiap tiga bulan. Untuk peserta PBI, pembaruan akan dilakukan lebih sering.

“Kalau pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial setiap tiga bulan, penerima PBI itu setiap satu bulan,” kata Muhaimin di Kantor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, Senin, 16 Februari 2026.

Langkah tersebut, menurut dia, akan dikerjakan bersama BPJS Kesehatan agar tidak menimbulkan perbedaan data antar lembaga. Muhaimin menekankan pentingnya konsolidasi agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

BACA JUGA:Bahlil Bidik Senayan dari Papua, Golkar Arahkan Kader Turun Bertarung

“Ini penting untuk dikonsolidasikan supaya tidak terjadi kesalahpahaman,” ujarnya.

Di tengah proses itu, pemerintah membuka ruang bagi masyarakat untuk mengoreksi data. Warga yang merasa berhak tetapi tidak tercatat sebagai penerima bantuan dapat mengajukan sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos, call center, maupun layanan WhatsApp Kementerian Sosial.

Kebijakan pembaruan data ini tak bisa dilepaskan dari kontroversi yang muncul pada awal Februari 2026. Saat itu, sekitar 11 juta peserta PBI BPJS Kesehatan mendadak dinonaktifkan. Dampaknya langsung terasa di lapangan. Puluhan ribu warga yang datang ke fasilitas kesehatan tak bisa menggunakan kartu BPJS mereka.

Belakangan pemerintah menjelaskan penonaktifan tersebut merupakan bagian dari proses pemutakhiran data. Namun penjelasan itu tidak serta-merta meredakan kritik, karena banyak peserta yang merasa masih layak menerima bantuan.

BACA JUGA:Prabowo Tekankan Hasil Nyata Kebijakan Ekonomi Jelang Lawatan ke AS

Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan verifikasi lapangan terhadap data 11 juta peserta itu ditargetkan selesai dalam dua bulan kerja. Hasil verifikasi akan menentukan apakah peserta diaktifkan kembali sebagai penerima PBI atau dialihkan menjadi peserta mandiri.

Di lapangan, tim BPS akan bekerja bersama pendamping Program Keluarga Harapan dari Kementerian Sosial untuk memastikan kondisi riil setiap peserta. Proses ini mencakup pengecekan langsung kesesuaian data dengan keadaan sosial ekonomi warga.

Amalia menjelaskan masyarakat juga bisa memperbarui data secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos. Di dalam aplikasi tersebut sudah tersedia fitur untuk memperbarui posisi desil dengan mengisi keterangan dan formulir yang disediakan.

“Di dalam Cek Bansos itu sudah dilengkapi dengan fitur untuk masyarakat bisa memutakhirkan desilnya dengan cara mereka harus memasukkan keterangan dan juga mengisi form yang sudah kami sediakan. Jadi, masyarakat bisa segera aktif untuk melakukan pemutakhiran data di sana,” ujar Amalia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share

Berita Terkait