Kantor Kementerian Sosial Digeledah KPK

Kantor Kementerian Sosial Digeledah KPK

--Foto: ROL/Fakhtar Khairon Lubis

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Sosial terkait dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020. Namun, Staf Khusus Menteri Sosial Don Rozano memastikan bahwa Menteri Sosial Tri Rismaharini tidak ikut diperiksa dalam penggeledahan tersebut.

 

Don Rozano menjelaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh KPK merupakan bagian dari proses penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam penyaluran bansos PKH. Dia menegaskan bahwa Menteri Sosial tidak terlibat dalam dugaan tersebut dan tidak menjadi sasaran pemeriksaan.

 

"Enggaklah (diperiksa), kan itu terjadi kan udah ngomong itu tahun 2020 ya. Apalagi yang mau dikonfirmasikan wong sudah kejadian ya," ujar Don Rozano.

 

Pihak Kementerian Sosial juga menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama sepenuhnya dengan KPK dalam proses penyelidikan. Mereka akan memberikan akses dan informasi yang diperlukan untuk membantu KPK mengungkap kebenaran terkait dugaan penyalahgunaan dana bansos PKH.

 

"Enggaklah (diperiksa), kan itu terjadi kan udah ngomong itu tahun 2020 ya. Apalagi yang mau dikonfirmasikan wong sudah kejadian ya," ujar Don Rozano kepada wartawan di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

 

Menurut Don Rozano, kasus yang tengah didalami oleh penyidik KPK tidak terkait dengan Risma. Saat itu, sosok yang menjabat sebagai Mensos adalah Juliari Batubara. 

 

"Itu kan sudah dijelaskan ibu di Bulan Maret, dan tadi itu sudah dari berita acara yang kami baca yang ditandatangani para pihak itu untuk menjelaskan bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020," jelas Don Rozano.

 

Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan KPK terhadap dugaan korupsi dalam penyaluran bansos yang dilakukan sejak tahun 2020. KPK telah melakukan sejumlah penggeledahan di berbagai instansi terkait untuk mengumpulkan bukti dan mengungkap dugaan tindak pidana korupsi.

 

Langkah KPK dalam melakukan penggeledahan ini merupakan upaya untuk menjaga integritas dan menegakkan hukum dalam penyaluran bantuan sosial. Penyaluran bansos yang transparan dan efektif sangat penting untuk memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: