Mensos Ingatkan Batasan Bansos: Prioritaskan Kemandirian Ekonomi!

Mensos Ingatkan Batasan Bansos: Prioritaskan Kemandirian Ekonomi!

Mensos Ingatkan Batasan Bansos: Prioritaskan Kemandirian Ekonomi!-Ilustrasi-Istimewa

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Saifullah Yusuf Menteri Sosial Republik Indonesia mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk tidak menaruh harapan berlebihan pada bantuan sosial.

Beliau menggarisbawahi bahwa tujuan hakiki dari inisiatif bantuan sosial yang diselenggarakan oleh pemerintah, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), adalah untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pokok serta memotivasi keluarga penerima manfaat menuju kemandirian.

Dengan demikian, program ini diharapkan dapat menstimulasi terciptanya keluarga yang berdaya secara ekonomi.

BACA JUGA:Pantau Arus Balik Mudik Lebaran 2025 Lewat CCTV Online, Cek Linknya di Sini

"Panjenengan ini dirancang tidak untuk terus-menerus memperoleh bansos, kecuali yang lansia dan penyandang disabilitas," ujar Gus Ipul di Jakarta 7 April 2025.

Harapan disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PBNU agar masyarakat usia produktif tidak lagi bergantung pada bantuan sosial.

Beliau menganjurkan agar kelompok usia ini beralih menuju berbagai program pemberdayaanba yang telah disiapkan oleh pemerintah.

Contohnya adalah program pemberdayaan, bantuan modal, pelatihan manajemen UMKM, pelatihan keterampilan serta berbagai program produktif lainnya.

BACA JUGA:Asyik! Tol Cisumdawu Berpotensi Gratis Saat Arus Balik One Way Padat

"Yang sehat, yang bukan lansia yang harus bisa menjadi keluarga yang lebih mandiri, ikut program yang lain, bukan program bansos," tegasnya.

Menteri Sosial Gus Ipul menekankan bahwa pendamping memiliki fungsi vital dalam memberdayakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mengelola bantuan sosial secara optimal.

Peran mereka meliputi edukasi mengenai detail program, memastikan penggunaan dana sesuai dengan tujuan, serta memberikan bimbingan agar KPM dapat mencapai kemandirian dan tidak lagi memerlukan bansos.

Proses pembinaan ini diharapkan dapat memutus rantai ketergantungan.

BACA JUGA:Info Penting: ASN Bisa WFA Setelah Lebaran, Berlaku 8 April!

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya