Tips Cara Lapor SPT Tahunan di E-Filling DJP Online untuk Karyawan & UMKM, Segera Login di Sini

Tips Cara Lapor SPT Tahunan di E-Filling DJP Online untuk Karyawan & UMKM, Segera Login di Sini

Cara melapor SPT Tahunan di e-Filling DJP Online untuk karyawan dan UMKM.-Foto: Disway-

- Kemudian isi pengembalian/pengurangan PPh Pasal 24 dari penghasilan luar negeri (bila ada)

- Selanjutnya, isi dengan Pembayaran PPh Pasal 25 dan Pokok SPT PPh Pasal 25 (bila ada)

- Cek penghitungan Pajak Penghasilan (PPh)

- Cek apakah ada status “Lebih Bayar” atau “Kurang Bayar” atau “Nihil”. Jika “Nihil” lakukan Penghitungan PPh Pasal 25 (bila ada), klik “Langkah Berikutnya”

- Lakukan konfirmasi dengan klik “Setuju/Agree” pada kotak yang tersedia dan pilih “Langkah Berikutnya”.

Demikian cara lapor SPT Tahunan di e-Filling DJP Online untuk karyawan dan UMKM. Segera login djponline.pajak.go.id.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: