Pakaian Impor Dijual 2000 ribuan, Menteri UMKM: Hancur Pengusaha Kita!
thrifting dilarang di Indonesia-ilustrasi pakaian bekas-Pixabay
POSTINGNEWS.ID - Pemerintah mulai memperketat pengawasan terhadap arus masuk pakaian impor murah asal China yang dinilai telah menggerus keberlangsungan usaha mikro dan industri lokal.
Setelah tuntas menindak praktik impor pakaian bekas atau thrifting ilegal, Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah kini mengalihkan fokus pada penertiban impor pakaian baru.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan harga barang impor dari China dijual dengan nilai tidak masuk akal hingga membuat produk dalam negeri sulit bersaing.
BACA JUGA:Tak Takut Jokowi, Prabowo Sebut Mereka Hopeng, Tahu Artinya?
Ia mencontohkan, jilbab impor dijual hanya Rp1.000 hingga Rp2.000 per potong, bahkan batik printing pun dijual di bawah harga bahan baku.
“Jilbab itu bayangkan, dijual itu harganya kurang lebih Rp2.000 perak, Rp3.000 perak. Hancur pengusaha-pengusaha kita,” ujarnya di Jakarta.
Menurutnya, situasi ini sudah memasuki tahap darurat ekonomi bagi pelaku UMKM karena produk impor murah bukan hanya menekan pasar, tetapi juga melemahkan daya saing nasional.
BACA JUGA:Bicara Soal Gelar Pahlawan Soeharto, Jokowi: Demokrasi Wajar Punya Pro dan Kontra
Pemerintah, kata Maman, tidak ingin industri fashion lokal mati perlahan di negeri sendiri.
Ia mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Bea Cukai untuk menindak para oknum yang membuka akses impor barang murah secara ilegal.
Sistem pengawasan akan diperkuat agar tidak ada celah penyelundupan dan manipulasi harga.
BACA JUGA:Tak Mau Soeharto Sendiri, Bahlil Usul Semua eks Presiden Dapat Gelar Pahlawan Nasional
Selain pembatasan, pemerintah juga menyiapkan program substitusi agar para pedagang yang sebelumnya menjual barang impor dapat beralih menjual produk buatan dalam negeri.
Upaya ini diharapkan mampu menciptakan rantai ekonomi yang sehat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News