Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Terjun Bebas, Jokowi Umbar Janji Bakal Berantas Korupsi?
Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah terus berupaya dalam pemberantasan korupsi.-Foto: Sekretariat Negara-
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons hasil rilis Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang mengalami penurunan drastis. Ia mengaku pemerintah masih terus berkomitmen terhadap upaya pemberantasan korupsi.
"Keketuaan Indonesia dalam G20 telah menyepakati bahwa agenda prioritas dalam pemberantasan korupsi akan terus dilakukan dan sebagai Ketua ASEAN, Indonesia akan menguatkan komitmen pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di kawasan,” kata Jokowi saat memberikan pernyataan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023.
Jokowi mengungkapkan, upaya dari komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi itu antara lain dengan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang tidak kooperatif.
Sementara itu, aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus mega korupsi, seperti kasus Asabri dan Jiwasraya, serta kasus-kasus yang lainnya.
“Pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum. Dan, aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Jokowi.
Dalam kesempatan itu juga, mantan Wali Kota Solo ini mengingatkan kepada seluruh jajaran pemerintahan di pusat dan di daerah untuk terus memperbaiki sistem administrasi pemerintahan dan sistem pelayanan publik yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
“Upaya pencegahan juga terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Pemerintah terus mengembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, kemudian perizinan Online Single Submission, dan pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog,” ucapnya.
BACA JUGA:GEMPAR! Video Jokowi Ikut Turun Tangan Suruh Ferdy Sambo dan Putri Dihukum Mati? Cek Faktanya!
Jokowi lantas mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dalam Tindak Pidana dapat segera diundangkan.
Selain itu, Jokowi juga mendorong agar RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal segera dimulai pembahasannya.
Ia menambahkan, pemerintah juga terus mengikuti secara cermat berbagai survei, di antaranya Indeks Demokrasi Indonesia, Indeks Persepsi Korupsi (IPK), Indeks Negara Hukum, dan Global Competitiveness Index dan menjadikannya sebagai masukan untuk pembenahan.
Sebelumnya, Lembaga Transparency International Indonesia merilis Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 31 Januari 2023 pekan lalu. Hasil menunjukkan peringkat IPK Indonesia melorot.
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-